Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.WAHYU ABADI Als WAHYU Bin ABDILLAH KASIM
2.BRITRAH NARAYA ALS MITRA BIN BUSTAMI JAS
17 — 0
- Menyatakan Terdakwa I WAHYU ABADI Als WAHYU Bin ABDILLAH KASIM terdakwa II BRITRAH NARAYA Als MITRA Bin BUSTAMI JAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I WAHYU ABADI Als WAHYU Bin ABDILLAH KASIM dengan pidana penjara selama <
strong>2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan terdakwa II BRITRAH NARAYA Als MITRA Bin BUSTAMI JAS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna
hitam dengan Nopol: BM 4004 JS Noka: MH1JF2119HK576078 Nosin : JFZ1E-1580207 yang telah disita dikembalikan kepada Terdakwa BRITRAH NARAYA Als MITRA Bin BUSTAMI JAS.
Terdakwa:
1.WAHYU ABADI Als WAHYU Bin ABDILLAH KASIM
2.BRITRAH NARAYA ALS MITRA BIN BUSTAMI JAS
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna