Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 601/Pid.Sus/2022/PT SMG
Tanggal 11 Januari 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Dra. MULAT SRI UTAMI Diwakili Oleh : Maria Goretti Etik Prawahyanti, S.H.,M.H., Dk
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : CECEP MULYANA, SH.
33941
  • Desember 2018;
  • Perjanjian Kerjasama Pemotongan Angsuran (Kerjasama dengan Broker Sri Runtini);
  • Sampel Kwitansi Pencairan Kredit (Pengenaan Bunga Kredit lebih besar daripada yang dibukukan) periode tahun 2016 s.d. 2019;
  • Kertas Kerja Perhitungan Selisih Bunga Kasus 3 periode 2014 s.d. Oktober 2019;
  • Dikembalikan kepada PT.