Ditemukan 70 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/Pdt/2023
Tanggal 1 Maret 2023 — PT TALISMAN INSURANCE BROKERS vs PT AI ASSOCIATES
220104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TALISMAN INSURANCE BROKERS vs PT AI ASSOCIATES
Register : 09-02-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 79/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Februari 2023 — BRILLIANT INSURANCE BROKERS
Tergugat:
YOSUA SURYADI
11721
  • BRILLIANT INSURANCE BROKERS
    Tergugat:
    YOSUA SURYADI
Register : 30-03-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 79/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 5 Juli 2022 — BGIB INSURANCE BROKERS
Termohon:
PT. CARDIG AIR
400
  • BGIB INSURANCE BROKERS
    Termohon:
    PT. CARDIG AIR
Register : 14-12-2022 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 418/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 5 Juni 2023 — TALISMAN INSURANCE BROKERS
8523
  • TALISMAN INSURANCE BROKERS
Register : 07-09-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 372/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 Desember 2021 — BGIB INSURANCE BROKERS
Termohon:
PT. CARDIG AIR
10360
  • BGIB Insurance Brokers;
  • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 6.290.000 (enam juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
BGIB INSURANCE BROKERS
Termohon:
PT. CARDIG AIR
Register : 07-05-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 128/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Tanggal 21 Agustus 2019 — SAFE INSURANCE BROKERS CABANG BANDUNG
5723
  • SAFE INSURANCE BROKERS CABANG BANDUNG
    SAFE INSURANCE BROKERS CABANG BANDUNG, Dalam hal ini diwakilloleh kuasanya AJI DARMAJI, SH., sebagaiKaryawan/Kadiv.
Register : 20-07-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 184/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 26 September 2022 — BGIB INSURANCE BROKERS
Termohon:
PT. CARDIG AIR
390
  • BGIB INSURANCE BROKERS
    Termohon:
    PT. CARDIG AIR
Register : 29-11-2022 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1100/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat:
PT BUMI INSURANCE BROKERS
Tergugat:
PT ASURANSI BRI LIFE
6849
  • Penggugat:
    PT BUMI INSURANCE BROKERS
    Tergugat:
    PT ASURANSI BRI LIFE
Register : 14-03-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 155/Pdt.G/2012/PN.Jkt Sel.
Tanggal 18 Oktober 2012 — PT. BARUNA SHIPPING LINE Lawan ASURANSI JASA INDONESIA (Persero)
382344
  • Global Insurance Brokers untuk kemudianPT. Global Insurance Brokers meneruskan pembayaran premi tersebutkepada TERGUGAT (selaku Penanggung) setelah dikurangi dengan jasakeperantaraan (brokerage).5. Bahwa dalam kenyataan dan pelaksanaannya, mengenai pembayaran premioleh PT.
    Global Insurance Brokers, sampai kKemudian disusulFACSIMILE TRANSMISSION No.
    Global Insurance Brokers, sedang dalamsurat bukti P17, PT. Global Insurance Brokers menyatakan bahwa pembayaranangsuran premi oleh PT. Global Insurance Brokers kepada Tergugat sudahterlambat yang disebabkan PT. Global Insurance Brokers juga terlambatmenerima dari Penggugat, yaitu angsuran seperti tersebut di bawah ini:e angsuran pertama sebesar Rp.70.080.000, diterima oleh PT. GlobalInsurance Brokers PT. Global Insurance Brokers dari Penggugat tanggal 1Juni 2010, selanjutnya oleh PT.
    GlobalInsurance Brokers dari Penggugat tanggal 5 Oktober 2010, selanjutnyaoleh PT. Global Insurance Brokers dibayarkan kepada Tergugat tanggal11 Oktober 2010, seharusnya/jatuh tempo pada tanggal 5 September2010;e angsuran keempat sebesar Rp.70.000.000, diterima oleh PT. GlobalInsurance Brokers dari Penggugat tanggal 3 November 2010, selanjutnyaoleh PT.
    Global Insurance Brokers, yangterdapat perbedaan waktu pelaksanaan pembayaran angsuran premi, baik olehPenggugat kepada PT. Global Insurance Brokers, PT.
Putus : 31-07-2007 — Upload : 02-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1344K/PID/2007
Tanggal 31 Juli 2007 — Drs. R. SUTJIPTO PRAYITNO
197174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1344 K/PID/2007PT.Bimantara Graha Insurance Brokers telah menerima klaim asuransiPT.Garuda Indonesia, yang diterima H.Rubiyanto,MBA. melalui rekeningPT.Bimantara Graha Insurance Brokers dari PT.Nicholson Leslie Londonsejumlah USD 1.382.863.37, dan selanjutnya uang tersebut dipindahkanke rekening pribadi H.Rubiyanto,MBA. di Andromeda Bank dan uangtersebut tidak diteruskan ke PT.Garuda Indonesia tetapi ada yangditransfer ke rekening Terdakwa Drs.R.SUTJIPTO PRAYITNO;Kemudian H.Rubiyanto,MBA. telah
    dilaporkan oleh PT.Bimantara GrahaInsurance Brokers ke Polda Metro Jaya, diancam dengan perbuatan pidanamelakukan penggelapan dalam jabatan, dimana berdasarkan putusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DK,H.Rubiyanto,MBA. dihukum selama 1 (satu) tahun penjara dan putusanMahkamah Agung RI.
    Pebruari 1998 adalah tidak benar berdasarkan keterangan saksiSri Mulyani, dimana PT.Garuda Indonesia belum pernah menerimaklaim asuransi dari PT.Nicholson Leslie London melalui PT.BimantaraGraha Insurance Brokers dan surat Nomor : Garuda/W12018/00 tanggal11.
    klaim asuransiPT.Garuda Indonesia, yang diterima H.Rubiyanto,MBA. melalui rekeningPT.Bimantara Graha Insurance Brokers dari PT.Nicholson Leslie Londonsejumlah USD 1.382.863.37 dan selanjutnya uang tersebut dipindahkanke rekening pribadi H.Rubiyanto,MBA. di Andromeda Bank dan uangtersebut tidak diteruskan ke PT.Garuda Indonesia tetapi ada yang ditransferke rekening Terdakwa Drs.R.SUTJIPTO PRAYITNO; Kemudian H.Rubiyanto,MBA. telah dilaporkan oleh PT.Bimantara GrahaInsurance Brokers ke Polda Metro
    SUTJIPTO PRAYITNO sebagaiKepala Bidang Risk Management PT.Garuda Indonesia ditujukan kepadaPT.Bimantara Graha Insurance Brokers yang pada pokoknya berisiucapan terima kasih karena pembayaran klaim telah diterima PT.GarudaHal. 4 dari 8 hal. Put.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1007 K/Pdt/2014
Tanggal 9 September 2014 — P.T. ASURANSI JASA INDONESIA (PERSERO) >< P.T. BARUNA SHIPPING LINE
246159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Global Insurance Brokers danNangkok Manurung, Nakhoda KM. Baruna Mega, bukanTergugat sebagaimana gugatan a quo. Sehingga, dengandemikian gugatan Penggugat telah salah pihak (error inpersona).
    Global Insurance Brokers;2 Nangkok Manurung, Nakhoda KM. Baruna Mega;Bahwa adapun kesalahankesalahan dari kedua pihak tersebut diatas telah terang dan jelas Tergugat uraikan pada point di atas;Bahwa dengan tidak ditariknya P.T. Global Insurance Brokers danNangkok Manurung, Nahkoda KM.
    Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 1 Juni 2010, selanjutnya P.T. GlobalInsurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 16 Juli 2010, seharusnya dibayarkan sesuaijatuh tempo yaitu tanggal 5 Mei 2010;e Angsuran kedua sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutaRupiah) diterima oleh P.T. Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 13 Juli 2010, selanjutnya P.T.
    GlobalInsurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 11 Oktober 2010, seharusnya dibayarkansesuai jatuh tempo yaitu tanggal 5 Juli 2010;e Angsuran ketiga sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutaRupiah) diterima oleh P.T. Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 5 Oktober 2010, selanjutnya P.T.
    Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 3 November 2010, selanjutnya P.T.Global Insurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 5 November 2010, dibayarkan sesuai jatuhtempo yaitu tanggal 5 November 2010;Bahwa pialang asuransi yang telah melakukan perbuatan melawanhukum atau lalai untuk segera membayarkan premi yang telah diterimadari Termohon Kasasi/Tertanggung/Penggugat sama sekali tidakdipermasalahkan oleh Judex Facti tingkat banding, hal ini tentu
Register : 03-06-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 581/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 5 Juli 2024 — Pembanding/Tergugat : PT ASURANSI BRI LIFE Diwakili Oleh : PT ASURANSI BRI LIFE
Terbanding/Penggugat : PT BUMI INSURANCE BROKERS
380
  • Pembanding/Tergugat : PT ASURANSI BRI LIFE Diwakili Oleh : PT ASURANSI BRI LIFE
    Terbanding/Penggugat : PT BUMI INSURANCE BROKERS
Putus : 09-09-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1007 K/Pdt/2014
Tanggal 9 September 2014 — P.T. ASURANSI JASA INDONESIA (PERSERO) >< P.T. BARUNA SHIPPING LINE
17996 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Global Insurance Brokers danNangkok Manurung, Nakhoda KM. Baruna Mega, bukanTergugat sebagaimana gugatan a quo. Sehingga, dengandemikian gugatan Penggugat telah salah pihak (error inpersona).
    Global Insurance Brokers;2 Nangkok Manurung, Nakhoda KM. Baruna Mega;Bahwa adapun kesalahankesalahan dari kedua pihak tersebut diatas telah terang dan jelas Tergugat uraikan pada point di atas;Bahwa dengan tidak ditariknya P.T. Global Insurance Brokers danNangkok Manurung, Nahkoda KM.
    Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 1 Juni 2010, selanjutnya P.T. GlobalInsurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 16 Juli 2010, seharusnya dibayarkan sesuaijatuh tempo yaitu tanggal 5 Mei 2010;e Angsuran kedua sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutaRupiah) diterima oleh P.T. Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 13 Juli 2010, selanjutnya P.T.
    GlobalInsurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 11 Oktober 2010, seharusnya dibayarkansesuai jatuh tempo yaitu tanggal 5 Juli 2010;e Angsuran ketiga sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutaRupiah) diterima oleh P.T. Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 5 Oktober 2010, selanjutnya P.T.
    Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 3 November 2010, selanjutnya P.T.Global Insurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 5 November 2010, dibayarkan sesuai jatuhtempo yaitu tanggal 5 November 2010;Bahwa pialang asuransi yang telah melakukan perbuatan melawanhukum atau lalai untuk segera membayarkan premi yang telah diterimadari Termohon Kasasi/Tertanggung/Penggugat sama sekali tidakdipermasalahkan oleh Judex Facti tingkat banding, hal ini tentu
Register : 20-12-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 1276/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 8 Januari 2024 — BRILLIANT INSURANCE BROKERS Diwakili Oleh : BERINGIN TUA SIGALINGGING, SH., MH,.
Terbanding/Tergugat : YOSUA SURYADI
350
  • BRILLIANT INSURANCE BROKERS Diwakili Oleh : BERINGIN TUA SIGALINGGING, SH., MH,.
    Terbanding/Tergugat : YOSUA SURYADI
Register : 29-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PA SAMPANG Nomor 806/Pdt.G/2014/PA.Spg
Tanggal 2 Desember 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
7013
  • Global Insurance Brokers danNangkok Manurung, Nakhoda KM. Baruna Mega, bukanTergugat sebagaimana gugatan a quo. Sehingga, dengandemikian gugatan Penggugat telah salah pihak (error inpersona).
    Global Insurance Brokers;2 Nangkok Manurung, Nakhoda KM. Baruna Mega;Bahwa adapun kesalahankesalahan dari kedua pihak tersebut diatas telah terang dan jelas Tergugat uraikan pada point di atas;Bahwa dengan tidak ditariknya P.T. Global Insurance Brokers danNangkok Manurung, Nahkoda KM.
    Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 1 Juni 2010, selanjutnya P.T. GlobalInsurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 16 Juli 2010, seharusnya dibayarkan sesuaijatuh tempo yaitu tanggal 5 Mei 2010;e Angsuran kedua sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutaRupiah) diterima oleh P.T. Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 13 Juli 2010, selanjutnya P.T.
    GlobalInsurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 11 Oktober 2010, seharusnya dibayarkansesuai jatuh tempo yaitu tanggal 5 Juli 2010;e Angsuran ketiga sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutaRupiah) diterima oleh P.T. Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 5 Oktober 2010, selanjutnya P.T.
    Global Insurance Brokers dari TermohonKasasi/Penggugat tanggal 3 November 2010, selanjutnya P.T.Global Insurance Brokers membayarkan kepada Pemohon Kasasi/Tergugat pada tanggal 5 November 2010, dibayarkan sesuai jatuhtempo yaitu tanggal 5 November 2010;Bahwa pialang asuransi yang telah melakukan perbuatan melawanhukum atau lalai untuk segera membayarkan premi yang telah diterimadari Termohon Kasasi/Tertanggung/Penggugat sama sekali tidakdipermasalahkan oleh Judex Facti tingkat banding, hal ini tentu
Register : 09-05-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 319/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 8 Oktober 2019 — CARAKA MULIA Insurance Brokers and Consultants
249113
  • CARAKA MULIA Insurance Brokers and Consultants
Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 705 K/Pid/2013
SOPHIA LORETTA HUTABARAT binti HERMAN HUTABARAT
7847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Erika Agustin tanggal 25 Januari 2010 tentang Trading AccountnyaNo.70510;Bukti TO9 Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada Ms.
    Sophia Loretta Hutabarat;Bukti TOL Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada Deliana Nilawati tanggal 25 Januari 2010, tentang Pembukaan TradingAccountnya No.70508 ;Bukti T0O2 Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada Deliana Nilawati tanggal 28 Januari 2010, tentang Pembukaan TradingAccountnya No.70512 ;Bukti TO3 Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada Mr.
    Sutikno tanggal 25 Januari 2010, tentang Pembukaan TradingAccountnya No.70511;Bukti T04 Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada Mr.
    TO7 Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada MS.
    Erika Agustin tanggal 25 November 2009, tentang PembukaanTrading Accountnya No.70502 ;Bukti TO8 Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada Ms. Erika Agustin tanggal 25 Januari 2010 tentang Trading AccountnyaNo.70510 ;Bukti T09 Print out Confirmation Letter dari Arab Financial Brokers KSCC.Kepada Ms.
Putus : 12-04-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 521 PK/Pdt/2015
Tanggal 12 April 2016 —
18197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Global Insurance Brokers yang bertindak mewakilikepentingan Penggugat (selaku Tertanggung) dalam rangkapenutupan asuransi rangka kapalnya kepada Tergugat (selakuPenanggung);Bahwa PT.
    Global Insurance Brokers;2. Nangkok Manurung, Nakhoda KM. Baruna Mega;Bahwa adapun kesalahankesalahan dari kedua pihak tersebut di atas telahterang dan jelas Tergugat uraikan pada point di atas;Bahwa dengan tidak ditariknya PT. Global Insurance Brokers dan NangkokManurung, Nakhoda KM.
    Global Insurance Brokers, yangterdapat perbedaan waktu pelaksanaan pembayaran premi, baik olehPenggugat kepada PT. Global Insurance Brokers, PT.
    GlobalInsurance Brokers harus dijadikan para pihak dalam perkara a quo.2. Bahwa memang benar hubungan hukum Pertanggungan dengan PolisMarine Hull Insurance Policy Nomor 203.501.300.10.00005 adalah antaraPemohon Peninjauan Kembali sebagai Penanggung dan TermohonPeninjauan Kembali sebagai Tertanggung dan kedudukan dari PT. GlobalInsurance Brokers adalah sebagai Pialang Asuransi (intermediary party)yang mewakili kepentingan dari Termohon Peninjauan Kembali;3.
    Global Insurance Brokers merupakan pihak yangterlibat dalam keterlambatan pembayaran angsuran premi tersebut, yangberdasarkan klausula Deffrered Premium Clause akan mengakibatkan tidakdapatnya dimintakan pertanggungjawaban terhadap Pemohon PeninjauanKembali, maka sepatutnyalah PT. Global Insurance Brokers, disertakandalam gugatan yang diajukan oleh Termohon Peninjauan Kembali;6.
Register : 08-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 421/PID.SUS/2019/PT DKI
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : WAHYU DHARMADJI Diwakili Oleh : WAHYU DHARMADJI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DONNY M. SANY, SH, MH
19874
  • Fotocopy Surat CBR Asia Reinsurance Brokers, Inc tanggal 18 Agustus 2018 Re : Reinsurance Suport for PT. Prima Armada Samudra.
  • Fotocopy Laporan Transaksi pada Bank OCBC NISP berdasarkan nomor rekening 1423810006555 atas nama PT Vega Prima tanggal awal 01 Maret 2012 tanggal akhir 30 Juni 2012 mata uang USD.
    Vega PrimaInsurindo dengan PT Asuransi Central Asia (ACA).Fotocopy legalisir Bukti Setoran BCA tanggal 29 November 2013senilai Rp100.000.000,; Bukti Setoran BCA tanggal 23 Januari 2014senilai Rp50.000.000,; Bukti Setoran BCA tanggal 24 Maret 2014senilai Rp10.000.000,Fotocopy Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor : KEP050/KM.6/2003 tanggal 4 Februari 2003 tentangPemberian ljin Usaha di Bidang Pialang Asuransi Kepada PT VegaPrima Insurindo.Fotocopy Surat CBR Asia Reinsurance Brokers
    PT Vega PrimaInsurindo dengan PT Asuransi Central Asia (ACA).Fotocopy legalisir Bukti Setoran BCA tanggal 29 November 2013senilai Rp100.000.000,; Bukti Setoran BCA tanggal 23 Januari 2014senilai Rp50.000.000,; Bukti Setoran BCA tanggal 24 Maret 2014senilai Rp10.000.000,Fotocopy Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor :KEP050/KM.6/2003tanggal 4 Februari 2003 tentangPemberian ljin Usaha di Bidang Pialang Asuransi Kepada PT VegaPrima Insurindo.Fotocopy Surat CBR Asia Reinsurance Brokers
Register : 11-06-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 359/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Oktober 2019 — TALISMAN INSURANCE BROKERS, diwakili oleh Sdr. ANIL PANJWANI
Tergugat:
1.PT. ASTRA INTERNATIONAL, Tbk, BMW
2.PT. BMW INDONESIA
227141
  • TALISMAN INSURANCE BROKERS, diwakili oleh Sdr. ANIL PANJWANI
    Tergugat:
    1.PT. ASTRA INTERNATIONAL, Tbk, BMW
    2.PT. BMW INDONESIA
    Talisman Insurance Brokers, Diwakili Oleh Sdr. Anil Panjwani,tempat kedudukan Berkantor Di Cyber 2 Tower, 21th Floor, Jl. H.R.Rasuna Said, Blok X5, No.13, Jakarta Selatan, 12950, sebagai,dalam hah ini diwakili oleh Kuasanya yang bernama StefanusGunawan, S.H , M.Hum dan rekan para Advokad dari KantorHukum Stefanus & Rekan yang beralamat di Jalan Arjuna NiagaUtara No. 1 E Jakarta Barat berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 26 Maret 2017, selanjutnya disebut sebagaiPenggugatLawanPT.