Ditemukan 3 data
D. BRAMANDOKO
Terdakwa:
SALMAN Bin Alm. RUBAI
293 — 48
Kendal ; Bahwa pada saat itu saksi mendapat laporan dari Pimpinan saksikemudian saksi Sampaikan kepada Saudara Untung dan selanjutnyakami melaporkan ke Kapolsek Bronsong ; Bahwa selanjutnya saksi melaporkannya secara lisan atau melakukankoordinasi dan mohon petunjuk kepada Kapolsek Brongsong tentangkejadian yang ada Perhutani Kab.
Kendal; Bahwa awalnya saksi megetahui dan mendapatkan Informasi bahwaada kayu jati milik Perhutani yang hilang akan dibawa keluar areaperhutani Tunggulsari Bronsong, kemudaian saksi memberitahu informasitersebut kepada Kapolsek Bronsong kemudian saksi bersama Teammelakukan penghadangan dan akhirnya tertangkap ; Bahwa saksi bisa memastikannya adanya pengangkutan kayu karenasaat kejadian itu saksi bersama team melihat langsung ke lokasikawasan hutan Negara yang dikelola oleh Perhutani Petak 1 C KPHKendal
Kendal ; Bahwa pada saat itu saksi mendapat laporan dari Pimpinan saksikemudian saksi Suparna sampaikan kepada saksi dan selanjutnya kamimelaporkan ke Kapolsek Bronsong ; Bahwa selanjutnya saksi melaporkannya secara lisan atau melakukankoordinasi dan mohon petunjuk kepada Kapolsek Brongsong tentangkejadian yang ada Perhutani Kab.
11 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bronsong Kabupaten Lamongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;------------------------------------------------------------------4.
Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak saturoj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan AgamaLamongan 5Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lamongan untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bronsong KabupatenLamongan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukMembebankan
15 — 8
Yayasan Mambaul Ulum, RT.007, RW 004, DusunGembayang, Sidomukti, Kecamatan Bronsong, KabupatenLamongan, Provinis Jawa Timur ;Halaman. 1 dari 16 Halaman.