Ditemukan 2 data
54 — 18
Kota Ternate Tengah, Kota Ternate dengan ukuran luas : 340.646 m2 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : berbatasan dengan jalan
- Timur : berbatas dengan rumah kos brupus bono
- Selatan : berbatasan dengan kali mati
- Barat : berbatasan dengan rumah H.
Timur dahulu dengan BRUPUS, BONO sekrang denganpagar tembok tanah Warisan Objek Sengketa. Selatan dengan Barangka/Kalimati. Barat dahulu dengan HI. Djen sekarang dengan pagartembok tanah warisan objek sengketa.b.
Timur dahulu denga BRUPUS BONO, sekarang denganrumah Tergugat I. Selatan dengan Barangka/Kalimati. Barat dahulu dengan Hi. Djen sekarang dengan pagartembok tanah sengketa.c. Bahwa dengan tanah kintal rumah yang panjang ukuran kuranglebih 21m x lebar 7m = luas kurang lebih 147m terletak di KelurahanTakoma RT.001/RW.01 Kecamata Kota Ternate Tengah. Kota Ternate.8.
Timur dahulu denga BRUPUS,BONO sekarang denganpagar tembok tanah warisan objek sengketa. Selatan dengan Barangka/Kalimati.
No.241/Pdt.G/2016/PA.TTETimur : dengan rumah kos / Brupus BonoSelatan : dengan kalimatiBarat : dengan rumah H.
Fakta dan data pemeriksaan tempat yang diperoleh, berikut batasbatasnya sebagai berikut: Panjang sisi timur : 24.60 m2 Panjang sisi barat : 24.60 m2 Lebar depan sisi utara : 13.84 m2 Lebar belakang sisi selatan : 13.84 m2Dengan batasbatas sebagai berikut: Utara : dengan jalan Timur : dengan rumah kost (brupus bono) Selatan : dengan kali mati Barat : dengan tanah/ rumah H.
118 — 48
dengan batasbatas sebagai berikut : Utara :berbatasan dengan jalan; Timur : berbatasan dengan rumah kos Brupus bono; Selatan : berbatasan dengan kali mati;Barat : berbatasan dengan rumah H. Djen Umar.8. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris alm lbrahim Adam dan almhTiong Iskandar Alam atas harta warisan tanah ukuran luas 340, 464 m2 sebagaiberikut :8.1. Halil bin Ibrahim mendapat 2/4 x 340, 464 m2? = 170 m2;8.2. Sumiati binti lbrahim mendapat 1/4 x 340, 464 m2 = 85 m?;8.3.
Menetapkan harta warisan para pewaris berupa tanah kintal luas 340,464 M2,yang terletak di RT. 01/RW. 01, Kelurahan Takoma, Kecamtan TernateTengah, Kota Ternate dengan batasbatas sebagai berikut :Utara: Jalan raya;Timur : Rumah kos Brupus Bono;Selatan : Kali mati;Barat : RumahH. Djen Umar.. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 225 atas nama Fahria bin Usman danSertifikat Hak Milik Nomor 127 atas nama Sumiati binti lbrahim tidakberkekuatan hukum;.