Ditemukan 1 data
110 — 2
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan antara Pengugat (ROSANTI BUTAR BUTAR) dan Tergugat (OKTOBRYANT BUADHANA SIAHAAN) yang dilangsungkan secara agama Kristen pada tanggal 31 Desember 2002 bertempat di Gereja HKBP Kota Medan, sesuai dengan kutipan akta perkawinan