Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 987Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 1 Oktober 2014 — IBRAHIM-PEMOHON I SALMAH BINTI BUDDRI-PEMOHON II
104
  • IBRAHIM) dengan Pemohon II (SALMAH BINTI BUDDRI) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1991 di Dusun Pusuk, Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp. 261.000,- (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    IBRAHIM-PEMOHON ISALMAH BINTI BUDDRI-PEMOHON II
    IBRAHIM, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Pusuk, Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batulayar,Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon I;DANSALMAH BINTI BUDDRI, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Pusuk, Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batulayar,Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut telah membaca dan mempelajari berkas perkara dantelah mendengar Para Pemohon dan Para Saksi
    di persidangan;Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 10September 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang. denganRegister Nomor : 0987/Pdt.P/2014/PA.GM, pada pokoknya mengaku dan menyatakanbahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam pada tanggal 17 Agustus 1991 di Dusun Pusuk, Desa Pusuk Lestari,Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, dengan wali nikah ayah kandungbernama Buddri, dan saksi nikah
    isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P), dan keterangan 2 (dua) saksi tersebutdihubungkan dengan pengakuan Para Pemohon di persidangan, maka Majelis Hakim telahdapat menemukan faktafakta di persidangan yang pada pokoknya bahwa Pemohon I danPemohon II telah melaksanakan pernikahan pada tanggal 17 Agustus 1991 sesuai tata caraagama Islam di Dusun Pusuk, Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batulayar, KabupatenLombok Barat, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama ayah kandungbernama Buddri