Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 96/Pdt.P/2019/PN Bjb
Tanggal 27 Maret 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD BUDIANNOR
150
  • Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan Tahun Lahir dan perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon atas nama MUHAMMAD BUDIANNOR dengan Nomor No 3404/PM/CS-KTB/III/87, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tk. II Kotabaru, tanggal 19 Maret 1987, semula tertulis :
Nama : MUHAMMAD BUDIANNOR
Tahun Lahir : 1970
menjadi :
Nama : M.
MUHAMMAD BUDIANNOR yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tk. II Kotabaru, tanggal 19 Maret 1987 tersebut atas perubahan Tahun Lahir Pemohon serta perbaikan nama Pemohon ke dalam buku register yang telah disediakan untuk itu
3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 176.000,00 (seratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) ;
Pemohon:
MUHAMMAD BUDIANNOR