Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN WONOSARI Nomor 85/Pid.Sus/2022/PN Wno
Tanggal 21 September 2022 — Penuntut Umum:
1.NUR RAHMAT SUTRISNO, SH
2.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
RYAN HARIWIJAYA Als GENDON Bin Alm ARIF BUDIYANTA
11273
  • Arif Budiyanta oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :