Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 25 Februari 2021 —
Terdakwa:
LA ODE RAHMAT Alias IMON Bin LA ODE BUDURA
4526
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LAODE RAHMAT Alias IMON Bin LAODE BUDURA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana

    Terdakwa:
    LA ODE RAHMAT Alias IMON Bin LA ODE BUDURA
    Nama lengkap : La Ode Rahmat Alias Imon Bin La Ode Budura. Tempat lahir : Kendari. Umur/Tanggal lahir : 21 tahun / 15 September 1999. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : JI. Lambonu Kel. Lapulu, Kec. Abeli, Kota Kendari. Agama : Islam. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa La Ode Rahmat Alias Imon Bin La Ode Budura ditangkap tanggal 5Juli 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan berdasarkan perintah penetapan yangdilakukan oleh:1.
    ditransfer langsung kepadaLAODE AZIS Als DODO; Bahwa atas perbuatan terdakwa menjual, menerima, menjadi perantaradalam jual beli Narkotika jenis Shabu tersebut terdakwa tidak memiliki izindari pejabat berwenang; Bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratorium Balai Pengawas Obat danMakanan Kendari, sesuai dengan hasil pemeriksaannya No:PP.01.01.115.08.20.1623 tanggal 05 Agustus 2020, yang ditandatanganioleh NURHADIA, S.Si.; nama Sampel Serbuk Kristal Putih O02 milikTerdakwa LA ODE RAHMAT Als IMON Bin LA ODE BUDURA
    gram hanya sebagiannya sudah Terdakwa jual kepadaAWALUDDIN Als AWAL; Bahwa perbuatan terdakwa menyimpan, memiliki, menguasai Narkotikajenis Shabu tersebut terdakwa tidak memiliki izin dari pejabat berwenang; Bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratorium Balai Pengawas Obat danMakanan Kendari, sesuai dengan hasil pemeriksaannya No:PP.01.01.115.08.20.1623 tanggal 05 Agustus 2020, yang ditandatanganioleh NURHADIA, S.Si.; nama Sampel Serbuk Kristal Putih O02 milikTerdakwa LA ODE RAHMAT Als IMON Bin LA ODE BUDURA
    IMON Bin LA ODE BUDURA, padahari Senin tanggal 27 Juli 2020 yang ditandatangani oleh dr. FITRIANIYUSHLIH P, dokter Pemeriksa pada Rumah Sakit Bhayangkara Kendaritelah memeriksa Urine Terdakwa, dengan hasil Pemeriksaannyamenerangkan bahwa Urine Terdakwa (+) Positif + mengandungMETAMFETAMINE yang termasuk dalam daftar Narkotika Golongan Nomor Urut 61 lampiran Peraturan Menteri Kesehatan R.
    Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas terlepas daripersoalan apakah perbuatan materiil yang didakwakan kepada terdakwaterbukti kebenarannya majelis berpendapat bahwa LAODE RAHMAT AliasIMON Bin LAODE BUDURA adalah termasuk subyek hukum yang dipandangmampu mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka dangan demikan unsurini telah terpenuhi;Ad. 2.
Register : 11-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PA KENDARI Nomor 54/Pdt.G/2022/PA.Kdi
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (La Ode Rahmat bin La Ode Budura) terhadap Penggugat (Suci Krisnawati binti La Sanusi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 470.000,00 (empat ratus tujuh
Putus : 11-11-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 77/Pdt.G/2015/PN Sda
Tanggal 11 Nopember 2015 — ADJI UTOMO, S.T. Lawan: KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SIDOARJO, dkk.
458
  • .), yang terletak di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Budura, KabupatenSidoarjo (selanjutnya disebut sebagai obyek eksekusi);Z Bahwa sesungguhnya Pelawan dengan dasar itikad baik, telah melakukanperlawanan terhadap eksekusi pengosongan (Aanmaning) aquo, perihal ini disebabkankarena Pelawan merupakan pihak yang telah dirugikan akan hak dasar dankepentingannya oleh Terlawan 1 dan Terlawan 2 (khususnya Terlawan 3), untuk itudemi atas nama hukum dan hak asasi yang melekat didalam diri Pelawan, maka Pelawanselaku