Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 64/Pid.B/2016/PN Bsk
Tanggal 11 Agustus 2016 — Erdianto Panggilan Buyung Bugiang Bin Ali Munir;
644
  • Menyatakan Terdakwa Erdianto Panggilan Buyung Bugiang Bin Ali Munir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Erdianto Panggilan Buyung Bugiang Bin Ali Munir dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Dikembalikan kepada yang berhak, yakni saksi Yadri Pgl Feri.- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam silver dengan nomor polisi BA 3109 EH tahun pembuatan 2011, nomor rangka MH1JF9118BK292870, nomor mesin JF91E-1290656 atas nama Syafrizal yang beralamat di Padang Siminyak, Jorong Balai Janggo Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar beserta kunci kontak; Dikembalikan kepada yang berhak yakni Syafrizal melalui Terdakwa Erdianto Panggilan Buyung Bugiang
    Erdianto Panggilan Buyung Bugiang Bin Ali Munir;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batusangkar yang mengadili perkara pidana dengan acarabiasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Erdianto Panggilan Buyung Bugiang Bin AliMunir;Tempat Lahir : Buo;Umur / Tanggal Lahir : 47 Tahun /6 Agustus 1968;Jenis Kelamin > LakiLaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jorong Lubuak' Batang Nagar PangianKecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten TanahDatar;
    18September 2016;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum meskipun telah diberikanhaknya untuk itu;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar tanggal 21 Juni 2016 Nomor:64/Pen.Pid/2016/PN Bsk, tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini; Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negen Batusangkar tanggal 22 Juni2016 Nomor :64/Pen.Pid.B/2016/PN Bsk tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama Terdakwa Erdianto Panggilan Buyung Bugiang
    Menyatakan Terdakwa Erdianto Pgl Buyung Bugiang Bin Ali Munir terouktsecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana dalamsurat dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Erdianto Pgl Buyung Bugiang BinAli Munir berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah tertdakwatetap di tahan;3.
    Buyung Bugiang Bin Ali Munir4. Menetapkan agar Terdakwa, jika termyata dipersalahkan dan dijatuni pidana,supaya ia dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu limaratus rupiah).
    Menyatakan Terdakwa Erdianto Panggilan Buyung Bugiang Bin Ali Munir telahteroukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencurian;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa Erdianto Panggilan Buyung BugiangBin Ali Munir dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh)hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dar pidana yang dijatunkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.