Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2015 — Putus : 14-12-2015 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN BARABAI Nomor 244/Pid.Sus/2015/PN Brb
Tanggal 14 Desember 2015 — - MUHAMMAD SALEH Als SALEH BULAIR Bin ABDUL HAMID
579
  • Menyatakan terdakwa MUHAMMAD SALEH Alias SALEH BULAIR Bin ABDUL HAMID tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki psikotropika, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2.
    - MUHAMMAD SALEH Als SALEH BULAIR Bin ABDUL HAMID
    PUTUS ANNomor 244/Pid.Sus/2015/PN BrbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI BARABAT yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa:Nama Lengkap : MUHAMMAD SALEH Alias SALEH BULAIR BinABDUL HAMID ;Tempat lahir : Hulu Sungai Tengah;Umur/Tanggal Lahir :52 Tahun/ 3 Maret 1963;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Brigjen Hasan Baseri
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD SALEH Als SALEH BULAIR Bin ABDUL HAMIDterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hakmemiliki dan atau membawa psikotropika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal62 UU no 5 tahun 1997sebagaimana tersebut dalam dakwaan kedua2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD SALEH Als SALEH BULAIR BinABDUL HAMID dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda Rp.2000.000,(dua juta rupiah) subsider 2 (dua) bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ditahan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah).Telah mendengar permohonan terdakwa secara lisan didepan persidangan yang padapokoknya menyatakan memohon keringan hukuman dan terdakwa merasa menyesal atasperbuatannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umum didakwaberdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu : Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD SALFH Als SALEH BULAIR Bin ABDUL HAMID,pada hari
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD SALEH Alias SALEH BULAIR Bin ABDUL HAMIDtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secaratanpa hak memiliki psikotropika , sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan dan denda Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;3.
Register : 10-03-2011 — Putus : 26-05-2011 — Upload : 06-10-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 250/Pdt.G/2011/PA.Wtp.
Tanggal 26 Mei 2011 —
71
  • sebagai berikut; e Bahwa Penggugat adalah sepupu satu kali saksi, dan saksi kenal Tergugat adalahSuami Penggugat.Bahwa saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat adalah suami istri, menikah diJakarta.Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat kembali ke Bone dan tinggalbersama selama satu bulan.Bahwa selama itu antara Penggugat dengan tergugat sering terjadi perselisihankarena Tergugat tidak memberi uang belanja kepada Penggugat, sehingga kebutuhanPenggugat ditanggung orang tua. .e Balrwa sejak bulair