Ditemukan 1 data
M.MOSLEH RAHMAN, SH
Terdakwa:
KHOIRUL ANAM bin BULIKIN (alm)
39 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Khoirul Anam Bin Bulikin Al. Itong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Khoirul Anam Bin Bulikin Al.
Penuntut Umum:
M.MOSLEH RAHMAN, SH
Terdakwa:
KHOIRUL ANAM bin BULIKIN (alm)