Ditemukan 1 data
15 — 9
Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Bustan bin Code) dengan pemohon II (Bungarati binti Roti) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 1995 di Dusun Peburru, Desa Ambo Padang, Kecamatan Tutallu, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Desa Peburru, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar); 3. Membebankan pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah). --------
-Bustan bin Code-Bungarati binti Roti
Bungarati binti Roti, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan tidak ada,pemohon Il.Menimbang,pekerjaan urusan rumah tangga, bertempat tinggal diDusun Kallitarung, Desa Peburru, Kecamatan Tutar,Kabupaten Polewali Mandar, selanjutnya disebutPeEMONON UV. Hn=