Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 12/Pid.B/2018/PN Lbj
Tanggal 28 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
2.ERWIN EFENDI RANGKUTI,S.H
Terdakwa:
YULIUS YUDRIUS BUNGGUT alias RUDI
10211
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yulius Yudrius Bunggut alias Rudi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatukan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    1.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
    2.ERWIN EFENDI RANGKUTI,S.H
    Terdakwa:
    YULIUS YUDRIUS BUNGGUT alias RUDI
    Nama LengkapYulius Yudrius Bunggut Alias Rudi;2. Tempat LahirCancar;3. Umur/Tanggal Lahir45 tahun / 16 Juli 1972;4. Jenis KelaminLakilaki;5. KebangsaanIndonesia;6. Tempat Tinggal : Sernanru,Kel. Wae Kelambu, Kec. Komodo, Kab.Manggarai Barat (alamat dalam KartuKeluarga : Lorong Pengadilan,RT/RW.008/004, Desa Gorontalo, KecamatanKomodo, Kabupaten Manggarai Barat;7. AgamaKatholik;8.
    YUDRIUS BUNGGUT Alias RUDI pada bulanFebruari 2018 sekitar pukul 19.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain dalam bulan Februari 2018, bertempat di Gudang toko Ora Arth Shoptepatnya di kampung tengah, Kelurahan Labuan Bajo, Kec.
    pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHP;ATAUKEDUABahwa Terdakwa YULIUS YUDRIUS BUNGGUT Alias RUDI pada bulanFebruari 2018 sekitar pukul 19.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktulain dalam bulan Februari 2018, bertempat di Gudang toko Ora Arth Shoptepatnya di kampung tengah, Kelurahan Labuan Bajo, Kec.
    Bahwa perbuatan Terdakwa YULIUS YUDRIUS BUNGGUT AliasRUDI mengambil kurang lebih 310 (tiga ratus sepuluh) lembar bajukaos bergambar komodo tersebut tanpa seijin pemiliknya yaitu saksiALIMUDIN.