Ditemukan 10 data
89 — 34
Bahwa Tergugat dan Nengah Jinanti Alias Nengah Jiret hubugannyasangat jauh sekali.Halaman 13 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 120/Pdt.G/2020/PN MtrBahwa antara Ketut Buntilan dengan Nengah Jinanti Alias NengahJiret tidak ada hubungan waris.Bahwa Saksi tidak mengetahui sejak kapan Ketut Buntilan dan istrinyaNi Nengah Repot tinggal di obyek sengketa namun Ketut Buntilan telahmeninggal pada tahun 1981 sedangkan Ni Nengah Repot meninggalpada tahun 2019.Bahwa setelah Ketut Buntilan dan Ni Nengah
Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang duluan menempati obyeksengketa antara Ketut Buntilan dan Ni Wayan Danu. Bahwa Ketut Buntilan tinggal di obyek sengketa itu setelah ia menikahdengan Ni Nengah Repot .Halaman 18 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Mtr Bahwa Ketut Buntilan dan Ni Nengah Repot sudah meninggal. Bahwa Saksi tinggal di obyek sengketa cukup lama.
Saksi Sahar: Bahwa Saksi melihat Ketut Buntilan tinggal di obyek sengketa sejakkecil yang mana ketika itu Ssudah ada bangunan sanggah. Bahwa Hubungan antara Ketut Buntilan dan Wayan Sridana adalahcucu/keponakan. Bahwa nama anak Wayan Sridana adalah Gede Ardana, Dewi danNining, yang mana hanya dewi Saja yang tidak tinggal di obyek sengketaitu karena ia telah menikah. Bahwa Saksi tidak tahu ada hubungan apa antara Nengah Jinanti dan Ketut Buntilan.
Bahwa Saudara Ketut Buntilan adalah Wayan Badra, NyomanDaging, dan Nyoman Ketur namun lain ibu. Bahwa Saksi tidak mengetahui dari mana ia mendapatkan tanahsengketa itu. Bahwa Saksi tidak mengetahui atas izin siapa Ketut Buntilan tinggal diobyek sengketa tersebut. Bahwa Saksi tidak mengetahui siapa yang menempati obyek sengketasebelum Ketut Buntilan. Bahwa yang menempati obyek sengketa sebelum Wayan Sridanaadalah ketut Buntilan.
Tergugat tinggal ditanahsengketa sejak kecil tinggal bersama kakeknya yaitu Ketut Buntilan namun Saksitidak mengetahui sejak kapan Ketut Buntilan tinggal diatas tanah sengketa,saksiHalaman 31 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Mtrdiceriterakan oleh Bapak Saksi Bahwa Ketut Buntilan disuruh numpang oleh Nengah Jinanti.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Tergugat NyomanAriana menerangkan bahwa Para Penggugat tidak Pernah menempati ataumenguasai obyek sengketa . ketut Buntilan
50 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
jual beli tanah antara saksi I KETUT PUTRA dansaksi IDA MADE DWIPAYANA dengan I KETUT BUNTILAN sebagaimana yangditulisnya dalam kuitansi tersebut, dan selain itu saksi I KETUT PUTRA juga tahukalau I KETUT BUNTILAN sudah meninggal sejak tahun 1980, sedangkan dalamkuitansi tersebut tertulis tanggal 28 Agustus 1984, sehingga dalam pemikiran ataupemahaman saksi I KETUT PUTRA, tidak mungkin orang yang sudah meninggal 4(empat) tahun lalu yaitu pada tahun 1980 (yaitu, I KETUT BUNTILAN) dapatmelakukan jual
No. 836 K/PID/2013benar telah membeli tanah sawah hak milik I KETUT BUNTILAN yang terletak didaerah Kekalik Kijang seluas 0,37,5 HA, padahal kenyataannya saksi I KETUTPUTRA dan saksi IDA MADE DWIPAYANA tidak pernah sama sekali membeli tanahsawah milik I KETUT BUNTILAN tersebut, dan satu hal yang sangat pasti bahwakuitansi tersebut ditulis tangan sendiri oleh saksi I KETUT PUTRA pada tahun 2005,tanpa ada tanda tangan atau cap jempol I KETUT BUNTILAN, karena I KETUTBUNTILAN telah meninggal dunia 25
Buntilan Hal. 7 dari 33 hal. Put. No. 836 K/PID/2013Mataram, 28 Agustus 1984Terbilang Rp7.000.000,00.
MADE DWIPAYANA dengan I KETUT BUNTILAN sebagaimana yangditulisnya dalam kuitansi tersebut, dan selain itu saksi I KETUT PUTRA juga tahukalau I KETUT BUNTILAN sudah meninggal sejak tahun 1980, sedangkan dalamkuitansi tersebut tertulis tanggal 28 Agustus 1984, sehingga dalam pemikiran ataupemahaman saksi I KETUT PUTRA, tidak mungkin orang yang sudah meninggal 4(empat) tahun lalu yaitu pada tahun 1980 (yaitu I KETUT BUNTILAN) dapatmelakukan jual beli tanah pada tahun 1984;Bahwa setelah kuitansi tersebut
Buntilan Mataram, 28 Agustus 1984Terbilang Rp7.000.000,00 . IKETUT BUNTILAN .
70 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Komang Budiana Als Buntilan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
BUNTILAN
10 — 0
XXXXXXXXX, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Dusun Buntilan RT.04 RW. 01 Desa Bajulan KecamatanLoceret Kabupaten Nganjuk, di bawah sumpahnya di depan persidanganmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi adalahsaudara sepupu Pemohon;bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Termohon adalah suami isteri sahyang menikah di Loceret, Kabupaten Nganjuk, kurang lebih pada 2002 yanglalu;bahwa setelah menikah
XXXXXXXXX, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Dusun Buntilan RT.04 RW. 01 Desa Bajulan KecamatanLoceret Kabupaten Nganjuk , di bawah sumpahnya di depan persidanganmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi adalahtetangga Pemohon ;bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yangmenikah di Loceret, Kabupaten Nganjuk pada tahun 2002 yang lalu;bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon
16 — 9
luar kota; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumahorang tua Penggugat, kemudian pindah mengontrak rumah; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikarunai 5 orang anak dan seorangtelah meninggal dunia; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awakInya rukun dan damainamun sekarang tidak harmonis lagi karena antara Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa saksi tidak mengetahui penyebabnya, namun saksi pernag melihatTergugat pergi membawa buntilan
65 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
., ; 1 (satu) buah buntilan (jimat) warna putih ; 1 (satu) buah potongan kuku ;1 (satu) buah sandal warna hitam merk "ELEGANT?
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, warna hijau, DK 2691 HQdengan kunci kontak ; 1 (satu) buah tas pinggang warna coklat terbuat dari kulit dengan taliwarna hitam yang berisi: 1 (satu) buah dompet kecil dari kain warna merah;1 (satu) lembaruang kertas dengan nilai nominal Rp. 1000. ; 1 (satu) buah buntilan (jimat) warna putih ; 1 (satu) buah potongan kuku ; 1 (satu) buah sandal warna hitam merk "ELEGANT?
99 — 341 — Berkekuatan Hukum Tetap
hanyalahmerupakan gambaran kehidupan tatanan sosial lembaga adat masyarakattoba yakni sebagai pengurus kampung/lembaga pemerintahan tradisionaldesa belaka dan bukan tentang membuktikan kepemilikan hak atas tanahbagi seseorang ataupun kelompok/ulayat namun Judex Facti memutuskansalinan Boekoe Radja Bius Samosir Landschap yang ada pada ParaTermohon Kasasi/Para Terbanding/Para Penggugat sebagai buktikepemilikan atas tanah sengketa dalam perkara a quo;Bandingkan: pendapat Batara Sangti Simanjuntak (Ompu Buntilan
86 — 58
kemerdekaan (ic:Zaman Kolonial Belanda) dan bukan tentangmembuktikan kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang ataupun kelompok /ulayat.Bandingkan : Bukti P4 dengan bukti dari para Pembanding / para Tergugatbertanda T1 tentang Kutiban dari Register De Kampoengs Met De DaaroverBesturende Radja,s Hoendoelan : Harian, dimana kakek moyang Tergugat VIIdan VIII / Terbanding VII dan VIII (ic : A ni Halasan) juga menjabat sebagaiKepala Kampung Sosor Siloeloe).Bandingkan : pendapat Batara Sangti Simanjuntak (Ompu Buntilan
97 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
2010(1) Saksi mengetahui sejarah Simalungun dari buku sejarah Simalungun,karangan TBA Purba yang saksi pelajari,(2) Selain baca dari buku sejarah saksi juga mengetahui dari tulisan yangditulis oleh penulis sejarah yang masih hidup ;(3) yang menentukan Partuanon itu Raja Siantar,(4) setelah kemerdekaan hukum yang dipakai hukum Negara RI,26.Bahwa sejarah Simalungun selain ditulis oleh TBA Purba, ada juga bukusejarah yang memuat mengenai Simalungun yaitu buku "Sejarah Batak",oleh Batara Sangti (Ompu Buntilan
107 — 544
,M.Hum dalambukunya Hukum Adat, Dahulu, Kini Dan Akan Datang Halaman 64 :Huta merupakan tempat kediaman keluargakeluarga yang berasaldari satu keturunan Nenek moyang.Pendapat Batara SangtiSimanjuntak (Ompu Buntilan ) dalam bukunya Sejarah Batak,halaman 294 yang berbunyi Setelah penjajahan Belanda, umumnyaditiaptiap Huta mulamula diangkat seorang Kepala Kampung yangberasal dari Raja Huta dan ditiaptiap Horja diangkat seorangJaihutan dari antara RajaRaja Huta yang dianggap palingberpengaruh dan cakap