Ditemukan 6 data
Fitri Afia Binti Tallip
Tergugat:
Busahma Bin Jumahlan
11 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Busahma Bin Jumahlan) terhadap Penggugat (Fitri Afia Binti Tallip);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Penggugat:
Fitri Afia Binti Tallip
Tergugat:
Busahma Bin Jumahlan
29 — 7
Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hijau hitam No.Pol.M 3487 VR, dan - Selembar STNKB sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hijau hitam No.Pol. 3487 VR,Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi BUSAHMA ;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Sewaktu Busahma datang ke rumah terdakwa di Desa Taman Sare,Kec.Dungkek,Kab.Sumenep, terdakwa pinjam sepeda motor milik Busahma denganperjanjian mau pinjam selama 2 (dua) hari dengan maksud mau digunakan karenaada kepentingan mengurusi barang karena jalannya tidak bisa dilewati mobil danselanjutnya sepeda motor tersebut oleh Busahma ditinggal di rumah terdakwa,sedangkan Busahma terus pulang ke rumahnya, oleh karena sepeda motor tersebutada di rumah terdakwa maka terdakwa mengambil STNKnya ke rumah
M 3487 VR milik saksi Busahma, selanjutnya tanpa sepengetahuandan seijin saksi Busahma, sepeda motor tersebut digadaikan kepada saksi Didik sebesarRp.3.150.000, (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Sewaktu Busahma datang kerumah terdakwa di Desa Taman Sare, Kec.Dungkek,Kab.Sumenep, terdakwa pinjam sepedamotor milik Busahma dengan perjanjian mau pinjam selama 2 (dua) hari dengan maksud mau13digunakan karena ada kepentingan mengurusi barang karena jalannya tidak bisa dilewati mobil,serta saksi Busahma dibohongi dengan alasan untuk menyelesaikan urusan mencari harta karunsenilai 1 milyard dan menjanjikan kepada saksi Busahma apabila urusannya selesai akan diberiuang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah
Sewaktu Busahma datang kerumah terdakwa di Desa Taman Sare, Kec.Dungkek,Kab.Sumenep, terdakwa pinjam sepedamotor milik Busahma dengan perjanjian mau pinjam selama 2 (dua) hari dengan maksud maudigunakan karena ada kepentingan mengurusi barang karena jalannya tidak bisa dilewati mobil,serta saksi Busahma dibohongi dengan alasan untuk menyelesaikan urusan mencari harta karunsenilai 1 milyard dan menjanjikan kepada saksi Busahma apabila urusannya selesai akan diberiuang Rp.1.000.000, (satu juta rupiah
Tergugat:
1.BUSAHMA
2.SUHARTINI
25 — 10
., Cabang Situbondo, Unit Panji, Busahma dan Suhartini tersebut, untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati di atas ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp826.000,00 (delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Panji
Tergugat:
1.BUSAHMA
2.SUHARTINI
15 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan v e rste k;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Santoso bin Busahma) terhadap Penggugat (Hoyyima alias Hoyyimah binti Madruki);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 591.000,- ( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
8 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Arman Maulana Bin Busahma) terhadap Penggugat (Titin Syahadataini Binti Sunarso);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670000,- ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
24 — 0
Busahma) dengan Pemohon II (Uswatun Hasanah Binti H. Usman Hamid) yang dilaksanakan pada tanggal 22 November 2010 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).