Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0220/Pdt.G/2018/PA.Bwi
Tanggal 4 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
217
  • Memberi izin kepada Pemohon (Imam Busamam bin Marwi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Alin Wahdaniyah binti Katiran) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 881000,00 ( delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);