Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 165/Pid.B/2022/PN Pmk
Tanggal 4 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
RAHMAD HIDAYAT, SH
Terdakwa:
BUSREADI Bin Almarhum BUDIN
5919
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa BUSREADI Bin Almarhum BUDIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    RAHMAD HIDAYAT, SH
    Terdakwa:
    BUSREADI Bin Almarhum BUDIN