Ditemukan 3 data
Dwi Ady Buyasin
Tergugat:
Kabid bin Maryono
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
15 — 11
berada di atasnya berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 525/Tajau Pecah atas nama pemegang hak Kabid bin Maryono;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji;
- Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 525/Tajau Pecah atas nama pemegang hak Kabid bin Maryono menjadi atas nama Penggugat, yaitu Dwi Ady Buyasin
Penggugat:
Dwi Ady Buyasin
Tergugat:
Kabid bin Maryono
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
21 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (MUHAMMAD SYARIEF bin SYAHRIN ATAK BUYASIN), terhadap Penggugat (ARIESTA FEMASARI, A.Md., Kep. binti DORY SITI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177000,00 ( seratus tujuhpuluh tujuh ribu rupiah).
22 — 5
Buyasin Desa Tabanio RT.1 RW.1 Kecamatan Takisung Kabupaten TanahUntvaut.Islam/ PNSt, D2 (Tamat)angegal lahir nis kelaminQKebangsaan/kewarganegaraanoOmpat tinggalAgamaPekerjaanBendidikan Terdakwa mengahadap sendiri tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Terdakwa ditahan di rumah tahanan Negara sejak tanggal 16 November 2015 sampaidengan sekarang ;Halaman 1 dari 25 Putusan Nomor 25/Pid.