Ditemukan 3 data
9 — 3
6 — 0
Menyatakan permohonan Pemohon perkara Nomor : 0329/Pad.G/2013/PA.Plg. tanggal 13 Januari 2013 telah di cabaut.2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.331.000,- ( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah )
Menyatakan permohonan Pemohon perkara Nomor : 0329/Pad.G/2013/PA.Plg.tanggal 13 Januari 2013 telah di cabaut.2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.331.000,( tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah )Demikian putusan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 11 April 2013 M. bertepatan dengan tanggal 30 RabiulAwwal 1434 H, oleh Hakim Pengadilan Agama Palembang yang terdiri dariDjauhari,S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra.
Neng Limah binti Didin
Tergugat:
Mamur bin Karmita
12 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 3154/Pdt.G/2017/PA. di cabaut;
3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu) kepada Penggugat;