Ditemukan 1101 data
178 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA;
/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Knusus NomorSKU4173/PJ/2019, tanggal 30 September 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PULUNG CABLE
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT006378.16/2018/PP/M.VIA Tahun 2019 tanggal 2 Juli 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00037/KEB/WPJ.08/2018 tanggal 3 Mei2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2015Nomor 00034/207/15/415/17 tanggal 10 Februari 2017, atas namaPT Pulung Cable
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00037/KEB/WPJ.08/2018 tanggal 3 Mei 2018 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober2015 Nomor 00034/207/15/415/17 tanggal 10 Februari 2017, atasnama PT Pulung Cable Indonesia, NPWP: 02.485.811.0415.000,beralamat di JI. Kopo Maja No.99, Kp. Cileget, Nyompok, Serang(Alamat Korespondensi: JI. Srengseng Raya Nomor 9A, MeruyaHalaman 3 dari 8 halaman.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2015Nomor 00034/207/15/415/17 tanggal 10 Februari 2017, atas namaPT Pulung Cable Indonesia, NPWP: 02.485.811.0415.000,beralamat di JI. Kopo Maja No.99, Kp. Cileget, Nyompok, Serang(Alamat Korespondensi: JI.
140 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA;
/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Knusus NomorSKU4174/PJ/2019, tanggal 30 September 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PULUNG CABLE
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT006372.16/2018/PP/M.VIA Tahun 2019 tanggal 2 Juli 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00039/KEB/WPJ.08/2018 tanggal 4 Mei2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2015Nomor 00028/207/15/415/17 tanggal 10 Februari 2017, atas namaPT Pulung Cable
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00039/KEB/WPVJ.08/2018 tanggal 4 Mei 2018 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2015Nomor 00028/207/15/415/17 tanggal 10 Februari 2017, atas namaPT Pulung Cable Indonesia, NPWP: 02.485.811.0415.000,beralamat di JI. Kopo Maja No.99, Kp. Cileget, Nyompok, Serang(Alamat Korespondensi: JI.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2015Nomor 00028/207/15/415/17 tanggal 10 Februari 2017, atas namaPT Pulung Cable Indonesia, NPWP: 02.485.811.0415.000,beralamat di JI. Kopo Maja No.99, Kp. Cileget, Nyompok, Serang(Alamat Korespondensi: JI.
42 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
JJ-LAPP CABLE SMI;
3264/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2803/PJ/2018, tanggal 24 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT JJLAPP CABLE
bahwa amar PutusanPengadilanPajak NomorPUT111401.16/2012/PP/M.XIA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00125/KEB/WPJ.08/2016 tanggal 19Desember 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012Nomor 00248/207/12/415/15 tanggal 04 November 2015, atas nama: PTJJLapp Cable
Putusan Nomor 3264/B/PK/Pjk/2019Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2012Nomor 00248/207/12/415/15 tanggal 04 November 2015, atasnama PT JJLapp Cable SMI, NPWP 31.285.299.9415.000,beralamat di Jalan Palm Manis Raya, Gandasari, Jati Uwung,Tangerang, dan alamat korespondensi di Gedung Graha Inti FauziLantai 7, Jalan Buncit Raya Nomor 22, Pejaten Barat, PasarMinggu, Jakarta Selatan, 12510, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan' perpajakan yangberlaku sehingga
44 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
JJ LAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h PT. LAPP CABLE SMI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PULUNG CABLE INDONESIA
59 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1237/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PULUNG CABLE INDONESIA, beralamat Jalan KopoMaja Nomor 99, Kp.
telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP04289/NKEB/WPJ.08/2019 tanggal 18 Oktober 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Desember 2016 Nomor 00041/207/16/415/18 tanggal 20Februari 2018, atas nama PT Pulung Cable
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PULUNG CABLE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaHalaman 6 dari 7 halaman.
92 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
JJ-LAPP CABLE SMI (Sekarang PT. JJ-LAPP CABLE WORKS INDONESIA) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
52 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
52 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1236/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PULUNG CABLE INDONESIA, beralamat Jalan KopoMaja Nomor 99, Kp. Cileget, Nyompok, Serang, Banten(Alamat Korespondensi : Jalan Srengseng Raya Nomor 9A,Meruya llir, Jakarta Barat), yang diwakili oleh Ir.
telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP04292/NKEB/WPJ.08/2019 tanggal 18 Oktober 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf B karena Permohonan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak November 2016 Nomor 00047/207/16/415/18 tanggal 21Februari 2018, atas nama PT Pulung Cable
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PULUNG CABLE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Halaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1236/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
61 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1234/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PULUNG CABLE INDONESIA, beralamat Jalan KopoMaja Nomor 99, Kp.
yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP04437/NKEB/WPJ.08/2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf B Karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Juli 2016 Nomor 00053/207/16/415/18 tanggal 21Februari 2018, atas nama PT Pulung Cable
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PULUNG CABLE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 6 dari 7 halaman.
69 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1233/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PULUNG CABLE INDONESIA, beralamat Jalan KopoMaja Nomor 99, Kp.
yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP04439/NKEB/WPuJ.08/2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf B karena Permohonan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Mei 2016 Nomor 00051/207/16/415/18 tanggal 21 Februari2018, atas nama PT Pulung Cable
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PULUNG CABLE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 6 dari 7 halaman.
60 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1235/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PULUNG CABLE INDONESIA, beralamat Jalan KopoMaja Nomor 99, Kp.
telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP04316/NKEB/WPJ.08/2019 tanggal 18 Oktober 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf B karena Permohonan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang danJasa Masa Pajak Oktober 2016 Nomor 00046/207/16/415/18 tanggal 21Februari 2018, atas nama PT Pulung Cable
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PULUNG CABLE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Halaman 6 dari 7 halaman. Putusan Nomor 1235/B/PK/Pjk/2021Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
60 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1231/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT PULUNG CABLE INDONESIA, beralamat Jalan KopoMaja Nomor 99, Kp.
yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP04245/NKEB/WPJ.08/2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf B karena Permohonan Wajib Pajakatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Maret 2016 Nomor 00049/207/16/415/18 tanggal 21Februari 2018, atas nama PT Pulung Cable
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT PULUNG CABLE INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 6 dari 7 halaman.
25 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
55 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PULUNG CABLE INDONESIA;
kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4168/PJ/2019, tanggal 30 September 2019;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa substitusi BudiRaharjo, Kewarganegaraan Indonesia, jabatan PenelaahKeberatan Seksi Peninjauan Kembali, Subdit PeninjauanKembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding,berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 9 Oktober2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PULUNG CABLE
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006377.16/2018/PP/M.VIA Tahun 2019, tanggal 2 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00038/KEB/WPJ.08/2018, tanggal 3Mei 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2015 Nomor 00033/207/15/415/17, tanggal 10 Februari 2017,atas nama PT Pulung Cable
Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00038/KEB/WPJ.08/2018, tanggal 03 Mei 2018, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September2015 Nomor 00033/207/15/415/17, tanggal 10 Februari 2017, atasnama PT Pulung Cable Indonesia, NPWP 02.485.811.0415.000,beralamat di Jalan Kopo Maja, Nomor 99, Kp.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2015Nomor 00033/207/15/415/17, tanggal 10 Februari 2017, atasnama PT Pulung Cable Indonesia, NPWP 02.485.811.0415.000,beralamat di Jalan Kopo Maja, Nomor 99, Kp.
34 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
JJ-LAPP CABLE SMI;
,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2760/Pd/2018, tanggal 24 Mei 2018;Selanjutnya dalam hal ini diwakili olen kuasa substitusiPradhika Yudha Dharma, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 26Juni 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT JJLAPP CABLE
amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111400.16/2012/PP/M.XIA Tahun 2018, tanggal 19 Maret 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00126/KEB/WPuJ.08/ 2016, tanggal19 Desember 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni2012 Nomor 00247/207/12/415/15, tanggal 04 November 2015, atasnama PT JJLapp Cable
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00126/KEB/WPJ.08/2016, tanggal 19Desember 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juni 2012 Nomor 00247/207/12/415/15, tanggal 04November 2015, atas nama PT JJLapp Cable SMI, NPWP31.285.299.9415.000, beralamat di Jalan Palm Manis Raya,Gandasari, Jati Uwung, Tangerang, dan alamat korespondensi diGedung Graha Inti Fauzi Lantai 7, Jalan Buncit Raya Nomor
31 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PRIMA CABLE INDONESIA tersebut;
PT PRIMA CABLE INDONESIA VS QOMARI
PUTUSANNomor 809 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrialpada tingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT PRIMA CABLE INDONESIA, berkedudukan di JalanZona Industri Keroncong, RT 01, RW 02, KelurahanGebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,Provinsi Banten, dalam hal ini diwakili oleh Ir.
MuhammadIkbal Bey selaku Direktur PT Prima Cable Indonesia,memberi kuasa kepada Hobby Siahaan dan kawankawan,Para Karyawan PT Prima Cable Indonesia, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 11 Desember 2017;Pemohon Kasasi;LawanQOMARI, bertempat tinggal di Kampung Keroncong, RT004, RW 004, Kelurahan Keroncong, KecamatanJatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten, dalam hal inimemberi kuasa Kepada Tukimin dan kawankawan,Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Federasi SerikatPekerja Metal Indonesia Provinsi Banten
Pasal 156 ayat (2), Uang PenghargaanMasa Kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan UangPenggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi: PT PRIMA CABLE
27 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PULUNG CABLE INDONESIADIREKTUR JENDERAL PAJAK
35 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT JJLAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h. PT JJ-LAPPCABLE SMI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK