Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2014 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 223 / Pid.B / 2013 / PN.Im.
Tanggal 1 Juli 2014 — KUSEN HERMANTO Bin KUSDIYANTO
635
  • ,(lima belas Juta seratus ribu rupiah) tersebut akan dipinjamkan kepada parakonsumen Koperasi Sarana Sejahtera Patrol di wilayah Resort Swedia, hinggakemudian saksi CADAWI Bin SUDONO mempercayai ucapan terdakwakemudian saksi CADAWI Bin SUDONO membuat bukti kas kredit untukmencairkan uang sejumlah Rp. 15.100.000, (lima belas Juta seratus ribu rupiah)tersebut berupa kwitansi yang dibuat dalam 10 (sepuluh) kali tahapandiantaranya :10Kwitansi tanggal 24 Desember 2013 yang ditandatangani oleh terdakwa
    ,(lima belas Juta seratus ribu rupiah) tersebut akan dipinjamkan kepada parakonsumen Koperasi Sarana Sejahtera Patrol di wilayah Resort Swedia, hinggakemudian saksi CADAWI Bin SUDONO mempercayai ucapan terdakwakemudian saksi CADAWI Bin SUDONO membuat bukti kas kredit untukmencairkan uang sejumlah Rp. 15.100.000, (lima belas Juta seratus ribu rupiah)tersebut berupa kwitansi yang dibuat dalam 10 (sepuluh) kali tahapandiantaranya :Kwitansi tanggal 24 Desember 2013 yang ditandatangani oleh terdakwa ataspencairan
    kemudian saksi Cadawimenulis kwitansi bukti kas kredit model C sejumlah uang yang diajukanterdakwa lalu setelah bagiana kasir yaitu saksi Kokom Komalasari untukdicairkan kemudian saksi Kokom Komalasari mencairkan uang sesuai denganyang tertera di kwitansi dan menyerahkannya kepada terdakwa ;Bahwa akibat kejadian tersebut Koperasi Sarana Sejahtera Patrol mengalamikerugian sebesar Rp. 13.560.000, (tiga belas juta lima ratus enam puluh ribu) ;Saksi CADAWI Bin SUDONO.
    CECEP mempercayainya kemudian menyetujuipengajuan kas kredit atas sejumlah uang tersebut, setelah selesai lalu terdakwa menemuisaksi CADAWI Bin SUDONO selaku staf I (staf kredit) pada koprasi tersebut kemudianterdakwa meminta persetujuan dari saksi CADAWI Bin SUDONO atas pengajuan kaskredit yang dimintanya sebesar Rp. 15.100.000, (lima belas Juta seratus ribu rupiah)lalu terdakwa meminta bukti kwitansi untuk pencairan kas kredit yang diajukannyatersebut dengan alasan uang sejumlah Rp. 15.100.000,
    (lima belas Juta seratus riburupiah) tersebut akan dipinjamkan kepada para konsumen Koperasi Sarana SejahteraPatrol di wilayah Resort Swedia, hingga kemudian saksi CADAWI Bin SUDONOmempercayai ucapan terdakwa kemudian saksi CADAWI Bin SUDONO membuat buktikas kredit untuk mencairkan uang sejumlah Rp. 15.100.000, (lima belas Juta seratusribu rupiah) tersebut berupa kwitansi yang dibuat dalam 10 (sepuluh) kali tahapandiantaranya :1 Kwitansi tanggal 24 Desember 2013 yang ditandatangani oleh terdakwa
Register : 16-06-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 08-10-2023
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 139/Pid.B/2022/PN Pdl
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Tito Diksadrapa Aditya AS, S.H
Terdakwa:
USUP Bin CARNITA
150
  • - 1 (satu) unit handphone merk XIOMI 4A warna putih dengan nomor simcard 081314484722;

    - 1 (satu) lembar nota atau kwitansi yang bertuliskan tanggal 24 Februari 2021 pembelian 2 (dua) HP Xiomi warna putih dan hitam dengan harga Rp2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah);

    Dikembalikan kepada saksi Yulianti binti Cadawi