Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.FIKRI ARIBAH bin ILHAM
2.ERIK SOLEHUDIN bin MASQUD CAERONI
9 — 0
Erik Solehudin Bin Masqud Caeroni, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Terang-terangan dan Dengan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang yang Mengakibatkan Mati;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Fikri Aribah Bin Ilham oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa 2.
Erik Solehudin Bin Masqud Caeroni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah baju sakral warna hitam yang di dada kiri ada logo perguruan PSHT, 1 (satu) buah kaos warna doreng
Terdakwa:
1.FIKRI ARIBAH bin ILHAM
2.ERIK SOLEHUDIN bin MASQUD CAERONI
106 — 35
CAERONI, tertanggal 20 Agustus 2010 mengenaiSengketaSewa Menyewa Tanah dan Bangunan seluas 172 M2, Berdasarkan VerpondingIndonesia No. 514/754 Tahun 1960, Atas nama AMAT DJEN, yang terletak di JalanPisangan Baru II No.22 Rt.002/008, Kelurahan Pisangan Baru, KecamatanMatraman, Jakarta Timur. Dalam Perkara Perdata NO. 293/PDT.