Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 299/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 15 April 2020 — Pemohon:
NOVI DEWIANTI RINZANI
210
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menunjuk Pemohon NOVI DEWIANTI RINZANI sebagai ibu kandung untuk mewakili kepentingan hukum bagi anaknya yang belum dewasa yang bernama ELMA PUTRIE CAHYARINIE, ERSYAD MUHAIMIN BIMA dan MUHAMAD YUSUF AKHBAR untuk melakukan Perbuatan/Tindakan Hukum menjual yang menjadi Hak dari anak kandung Pemohon yang belum dewasa tersebut;
    3. Memberi Ijin kepada Pemohon NOVI DEWIANTI RINZANI bertindak untuk dan atas nama