Ditemukan 2 data
72 — 29
Republik Indonesia (putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia menguatkan putusan sebelumnya yaitu memenangkan GugatanPara Penggugat) ;Berdasarkan hasil rapat tanggal 28 Mei 2013 (tingkat Unit Utama Kemendikbud)yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, diputuskanagar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan mediasi kepada RektorUniversitas Sam Ratulangi, agar Rektor Universitas Sam Ratulangimencabut permohonan kasasi yang telah diajukannya ;Berdasarkan surat Kuasa Hukum Penggugat (Calivin
Republik Indonesia (Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia menguatkan putusan sebelumnya yaitu memenangkan GugatanPara Penggugat) ;Berdasarkan hasil rapat tanggal 28 Mei 2013 (tingkat Unit Utama Kemendikbud)yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, diputuskanagar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan mediasi kepada RektorUniversitas Sam Ratulangi, agar Rektor Universitas Sam Ratulangi mencabutpermohonan kasasi yang telah diajukannya ;Berdasarkan surat Kuasa Hukum Penggugat (Calivin
Jefri Armando Pohan, SH
Terdakwa:
Endang Setiawan Bin Sahapudin
25 — 13
;
- 1 (satu) helai kaos lengan pendek warna biru dongker merah merek Calivin Klein.;
Dikembalikan kepada Terdakwa Endang Setiawan bin Sahapudin.;
- 1 (satu) buah tas warna coklat merek Charles & Keith.;
- 1 (satu) unit Handphone androit warna hitam merek Cherry.;
- 1 (satu) unit Handphone senter warna biru merek Nokia.;
- 1 (satu) buah carger warna putih merek Samsung.;
- 1 (satu) buah dompert warna hitam merek QQ Mause.