Ditemukan 3 data
51 — 2
CAMMAK Bin MUHMUD tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan" sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
yang dijatuhkan;
3. Menetapkan Terdakwa tetap
IDRUS als CAMMAK Bin MAHMUD
74 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa ALDI Bin MOH.IDRUS Als CAMMAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan barang sebagaimana Dakwaan alternative
CAMMAK
28 — 4
CAMMAK (DTO) dan Sdr.
CAMMAK (DTO) di lapangan sepak bola ABU HURAIRAH untuk mengambil uang dari Sdr. CAMMAK (DTO) lalu setelah terdakwa mendapatkan uang dari Sdr. CAMMAK (DTO) tersebut lalu terdakwa langsung mengubungi Sdr. ELANG (DTO) melalui telepon dengan maksud untuk memberitahu bahwa uangnya sudah ada dan Sdr. ELANG (DTO) menyuruh terdakwa untuk menaruhnya uangnya di belakang BPRS Sapeken selanjutnya sekitar pukul 22.45 wib terdakwa di hubungi Sdr.
CAMMAK (DTO) ke rumah terdakwa lalu terdakwa langsung menemui dan mengajak Sdr. CAMMAK (DTO) ke salah satu kamar rumah terdakwa lalu terdakwa bersama saksi Sdr.