Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1096/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 1 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AYANIH, SH.
Terdakwa:
1.AGUNG KURNIAWAN BIN ALM. SOLIHIN
2.AHMAD JUNAIDI ALS JUJUN BIN MUNAWIR
282
  • Camuri Bin (Aim) Saryat;

    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

    CAMURI BIN (ALM)SARYAT4.
    Diajak oleh Syaifulmenuju ke rumah saksi Camuri di daerah JI. Anggrek RT. 004/007 KelurahanCurug Kecamatan Cimanggis Kota Depok dengan membawa alat las miliksdr. Syaiful sedangkan Sdr. MUKIMAN, sdr. DENI, SDR. Agung sulistiyo,menunggu di rumah Syaiful. Bahwa setelah terdakwa 1 dan terdakwa 2. Serta sdr. Syaiful tiba dirumah saksi Camuri Bin (Alm) Satyat menurunkan brangkas dari dalammobil selanjutnya sdr.
    Camuri di daerah Jl. AnggrekRT 004/007 Kel. Curug Kec.
    CAMURI di daerah didaerah Jl. Anggrek RT 004/007 Kel. Curugq Kec. Cimanggis Kota Depok,sementara itu sdr. MUKIMAM (DPO), sdr. DENI (DPO), sdr. AGUNGSULISTIYO (DPO) dan salah seorang pelaku teman dari DENI (DPO)menunggu di rumah SAIFUL, lalu selanjutnya setiba di rumah CAMURI Paraterdakwa dan sdr. SAIFUL (DPO) menurunkan brangkas dari dalam mobil lalusdr.
    CAMURI di daerah di daerah JI. AnggrekRT 004/007 Kel. Curuq Kec. Cimanqgis Kota Depok, sementara itu sdr.MUKIMAM (DPO), sdr. DENI (DPO), sdr. AGUNG SULISTIYO (DPO) dansalah seorang pelaku teman dari DENI (DPO) menunggu di rumah SAIFUL,lalu selanjutnya setiba di rumah CAMURI Para terdakwa dan sdr. SAIFUL(DPO) menurunkan brangkas dari dalam mobil lalu sdr.
Register : 15-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 2364/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 30 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
88
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Sudibyo bin Projo Sumarto) terhadap Penggugat (Widia Ningsih binti Camuri);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 550.000,00,- ( lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;
Register : 15-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PA SAMARINDA Nomor 515/Pdt.G/2021/PA.Smd
Tanggal 31 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
157
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( La Ali bin La Mbeko ), terhadap Penggugat ( Arni Liliani binti La Camuri );
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Putus : 10-07-2012 — Upload : 19-09-2012
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 222/Pid.B/2012/PN.Pkl
Tanggal 10 Juli 2012 — SUGIYANTO alias SUGI bin REHAN;
152
  • canting capbatik motif Semarangan, 4 (empat) buah canting cap batik motif Kawung, 1 (satu)buah canting cap batik motif Ceplok Nanas, 1 (satu) buahcanting cap batik motif Halilintar, 1 (satu) buah canting cap batik motif sekar Jagad, 1(satu) buah canting cap batik motif Ongkel Lembang, 1 (satu) buah canting cap motifbatik Wajik dan 1 (satu) buah canting cap batik motifnya tidak tahu adalah benar miliksaksi PURWONOTO ;Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa menyatakan benar ;Saksi : JUWONO bin CAMURI
Putus : 09-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 267/Pid.B/2016/PN Pms
Tanggal 9 Februari 2017 — CHANDRA SIMANJUNTAK
386
  • 19.00 wib di JI.Medan KM4 Simpang Kerang , Kel.Sumber Jaya II Kec.SiantarMartoba , Kota Pematang Siantar ;Bahwa saksiselaku coordinator keamanan wilayah;Bahwa terdakwa dating kerumah orang tua Juita Lingga yaitu istri terdakwa ;Bahwa setau saksi rumah tersebut masih KPR dan pada saat menjelang magribterdengar ribut ribut dan ternyata keributan dirumah ibu Rosmeri , yang manawaktu saksi dating kerumah saksi korban dan melihat terdakwa berada dalamrumah dan mengatakan ini urusan keluarga , jangan camuri