Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2024 — Putus : 10-09-2024 — Upload : 10-09-2024
Putusan PN BARRU Nomor 47/Pid.Sus/2024/PN Bar
Tanggal 10 September 2024 — Penuntut Umum:
1.MUSYARRAFAH ASIKIN, S.H
1.WIFA JUSTITIA HERMAN MADDAUNG,, S.H.
Terdakwa:
MUNIR Alias KOANG Bin ABD.KADIR CANCA
2120
  • Kadir Cancatersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulandandenda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan