Ditemukan 1 data
Ahmad Sidik, SH
Terdakwa:
Andi Rustandi Als Cangik Bin Eutik Karna
32 — 34
;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDI RUSTANDI alias CANGIK Bin EUTIK KARNA, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun penjara ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) nilah clurit warna kuning mas ukuran 70 cm.