Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2015 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3664/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 9 Februari 2016 — - IRWANTO Als IWAN Als CANGLENG
182
  • - Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa IRWANTO Als IWAN Als CANGLENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
    - IRWANTO Als IWAN Als CANGLENG
    PUTUSANNomor:3664/Pid.B/2015/PNMdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IRWANTO Als IWAN Als CANGLENG;Tempat lahir : Medan;Umur /tanggal lahir =: 45 tahun / 10 Maret 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebengsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pasar V Setia Jadi Kel Tegal Rejo Kec.
    Menyatakan terdakwa IRWANTO Als IWAN Als CANGLENG bersalah melakukantindak pidana mengambil barang sesuatu yang seluruhnnya atau sebagiankepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumsebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 KUHP.4. Menjatuhnkan pidana terhadap diri terdakwa IRWANTO Als IWAN AlsCANGLENGb dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjaradikurangi selama dalam tahanan :5.
    CANGLENG yangditaksir seharga Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah), selanjutnya saksi korban SURIADImelaporkan ke Polresta Medan guna proses lebih lanjutmannnnn Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke3KUHPidana.Subsidair : Bahwa ia terdakwa IRWANTO Als IWAN Als CANGLENG, pada hari Sabtutanggal 29 Agustus 2015 sekitar pukul 12.25 wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2015 bertempat di JI. Rkyat No. 186 Kel. Tegal rejo Kec.
    CANGLENG yangditaksir seharga Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah), selanjutnya saksi korban SURIADImelaporkan ke Polresta Medan guna proses lebih lanjut.Dengan demikian unsur ini tidak terpenuhi.Menimbang, bahwa salah satu unsur dari dakwaan Primair tidak terbukti, makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan Subsidair yaitu melanggar Pasal362 KUHPidana yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. Barang Siapa;2.
    Menyatakan Terdakwa IRWANTO Als IWAN Als CANGLENG telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa IRWANTO Als IWAN AlsCANGLENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 25-03-2013 — Putus : 16-07-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 808/PID/Sus/2013/PN.JKT.SEL.
Tanggal 16 Juli 2013 —
228
  • Darmawangsa III , Kebayoran Baru Jakarta Selatan atau setidak tidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum pengadilan negeriJakarta Selatan, tanpa hak melawan hokum menawarkan untuk dijual, menjaul,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan I yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal dari penangkapan saksi Syahrul alias Cangleng ( dalam berkasterpisah ) dan selanjutnya dilakukan pengembangaan oleh
    bertempat di samping Polres metro jakarta Selatan JlDarmawangsa III, Kebayoran Baru Jakarta Selatan atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum pengadilan negeriJakarta Selatan , dengan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukantindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki , menyimpan , menguasai ,atau menyediakan narkotika Golongan I berupa ganja yang dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal dari penangkapan saksi Syahrul alias Cangleng
Register : 17-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 7-K / PM.II-09 / AD / I / 2018
Tanggal 19 Februari 2018 — Agus Santoso Sertu
4745
  • Cangleng Kulon Kec. Dayeuh KolotKab. Bandung.Yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1. Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sekira tahun 2009 di Yon Arhanudri sebatashubungan antara atasan dan bawahan dan tidak ada hubungan keluarga.2.