Ditemukan 35 data
OKTRA CANTIA
33 — 12
Pemohon:
OKTRA CANTIA
WIWIN B, TUI, SH.
Terdakwa:
RIFAL TULONG Alias GODE
64 — 18
itu jugaTerdakwa langsung mengarahkan parang yang di pegang Terdakwakearah tubuh saksi Korban dan pada saat itu saksi korban sempatmenangkis dengan tangan kanan tak lama kemudian Terdakwalangsung mengarahkan pisau (menikam) yang di pegang Terdakwakearah bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang; Bahwa setelah Terdakwa melakukan penikaman Saksi Korbanlangsung di Tarik oleh saksi FILIA BATAS dan Terdakwa ditarik/tahanoleh saksi GREITI SONGGIGILAN kemudian Saksi Korban langsungbawa ke Rumah Sakit Cantia
CANTIA Tompaso Baru pada tanggal 25 Mei 2021dengan Kesimpulan : Pada tubuh korban terdapat luka tusuk akibatbenda tajam, serta luka lebam dan memar akibat benda tumpul; Bahwa Terdakwa membawa dan menyimpan sebilah parangyang terbuat dari besi dengan panjang keseluruhan 56,5 Cm, panjangmata parang 44 Cm, lebar parang 4,1 Cm, panjang gagang 21,8 Cm,lebar gagang 4 cm, tajam pada satu sisi dan satu sisinya tumpul,runcing pada bagaian ujung mata parang dan gagang berlapis bahankaret yang dibuat dari ban
CANTIA Tompaso Baru pada tanggal 25 Mei 2021dengan Kesimpulan : Pada tubuh korban terdapat luka tusuk akibatbenda tajam, serta luka lebam dan memar akibat benda tumpulPerbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal351 ayat (1) KUHPidanaMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
CANTIA Tompaso Barupada tanggal 25 Mei 2021;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020, pukul 21.00 wita,di Desa Temboan Jaga Kecamatan Maesaan Kabupaten MinahasaSelatan mengambil parang dan mencari Fentje Batas di rumahnya.
CANTIA Tompaso Baru pada tanggal 25 Mei 2021 yang diajukan dipersidangan, didapati fakta bahwa pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020, pukul21.00 wita, di Desa Temboan Jaga Kecamatan Maesaan Kabupaten MinahasaSelatan mengambil parang dan mencari Fentje Batas di rumahnya. Saat tiba dirumah Fentje Batas, saksi korban Henokh Manihuruk menegur Terdakwa laluTerdakwa menebas dan menusuk saksi korban Henokh Manihuruk denganparang yang Terdakwa bawa.
Terbanding/Terdakwa : HENDRA MAMAHIT alias ENDA
Terbanding/Terdakwa : RAYMON MAMAHIT alias EMON
96 — 32
Mulyadi Saulselaku Dokter Pemeriksa pada RSU CANTIA Tompasobaru.Hal 5 dari 15 hal Put No. 42/PID/2015/PT.MNDwonn Perbuatan terdakwa dan terdakwa II sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;SUBSIDAIR :wonnnnan Bahwa mereka terdakwa HENDRA MAMAHIT alias ENDAdan terdakwa II RAYMON MAMAHIT alias EMON pada waktu dantempat sebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Kesatu Primairdiatas ;Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turutserta melakukan perbuatan
Mulyadi Saulselaku Dokter Pemeriksa pada RSU CANTIA Tompasobaru.a Perbuatan terdakwa dan terdakwa II sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA:Hal 7 dari 15 hal Put No. 42/PID/2015/PT.MND Bahwa mereka terdakwa HENDRA MAMAHIT alias ENDAdan terdakwa II RAYMON MAMAHIT alias EMON pada waktu dantempat sebagaimana diuraikan dalam Dakwaan Kesatu diatas ;dimuka umum secara bersamasama melakukan kekerasanterhadap orang atau barang menyebabkan
Mulyadi Saulselaku Dokter Pemeriksa pada RSU CANTIA Tompasobaru.wonnnna Perbuatan terdakwa dan terdakwa II sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 170 ayat (2) ke3e KUHP.Telah mendengar pembacaan Surat Tuntutan (Requisitoir)Nomor Reg. Perk. : PDM95/R.1.14/Euh.1/10/2014 yang padapokoknya menuntut Terdakwa sebagai berikut :1.
TIRA AGUSTINA, SH.MH
Terdakwa:
RIVAN WAWORGA
64 — 30
mengayunkan parangnya sebanyak 1 (satu) kalimengenai pada bagian kepala saksi korban setelah itu saksi korban larimeninggalkan tempat kejadian;Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban ARNOL MUNTU AliasONI tidak dapat melakukan aktivitas seharihari untuk sementara waktukarena merasa kesakitan yang diakibatkan luka berat sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum No: 324/RSC/SKVER/VI/2019tanggal 04 Juni 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Danayanto Sumbung, dokter pemeriksa pada RS Cantia
kembali mengayunkan parangnya sebanyak 1 (satu) kalimengenai pada bagian kepala saksi korban setelah itu saksi korban larimeninggalkan tempat kejadian;Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban ARNOL MUNTU AliasONI tidak dapat melakukan aktivitas seharihari untuk sementara waktukarena merasa kesakitan yang diakibatkan luka sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum No: 324/RSC/SKVER/VI/2019tanggal 04 Juni 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Danayanto Sumbung, dokter pemeriksa pada RS Cantia
melakukan hal tersebut karena hanyainginmembela keponakan Terdakwa yang tidak lain adalah anak dariKorban sendiri yakni Roki Muntu;Bahwa antara Terdakwa dan Korban sebelumnya tidak ada masalah;Bahwa Terdakwa menyesal akan perbuatannya;Bahwa Terdakwa berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan Surat Visum etRepertum Nomor : 324/RSC/SKVER/VI/2019 tanggal 04 Juni 2019 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.Danayanto Sumbung selaku dokter pemeriksa padaRumah Sakit Cantia
kandungan;TQ>DAOTDMenimbang, bahwa berdasarkan hal diatas dikaitkan dengan faktahukum diketahui berdasarkan keterangan saksi Arnol Muntu yang atas lukayang diderita telah pulih kembali seperti sediakala dan telah beraktivitassebagaimana mestinya, ternyata bersesuaian dengan Surat Visum et RepertumNomor 324/RSC/SKVER/VI/2019 tanggal 04 Juni 2019 yang ditandatanganiHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 43/Pid.B/2019/PN Amrdan dibuat oleh dokter pemeriksa dr.Danayanto Sumbung, selaku dokter padaRumah Sakit Cantia
62 — 21
langsung menjauh ;Bahwa akibat perbuatan para Terdakwa tersebut, saksi korbanRendy Linu alias Ucil mengalami :e Penderita masuk Rumah Sakit dalam keadaan sadar ;e Luka tikam dibagian pinggang sebelah kanan dengan ukuran 5cm x4cm.Kesimpulan : Luka tikam, kelainan ini disebabkan oleh persentuhandengan benda tajam sesuai dengan Visum Et Repertum sementaraNomor : 159.RSUC.VER.IV.2011 tanggal 17 Maret 2011 yang di buatdan ditandatangani oleh Dr.Mareykeh Sengkeh selaku Dokter yangmerawat pada Rumah Sakit Cantia
Kamis tanggal 17Maret 2011 sekitar jam 03.00 wita bertempat di depan rumahdari Joni Lendo di jalan raya Desa Tompasobaru dua kecamatanTompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan ;e Bahwa saksi mengetahui peristiwa Penganiayaan tersebut dariseorang yang bernama Robin Turangan ;e Bahwa lelaki Robin Turangan datang memberitahukan pada saksibahwa anak saksi Rendy Linu sedang berada di Rumah sakitCantia Tompasobaru ;e Bahwa setelah diberitahukan oleh lelaki Robin Turangan, saksilangsung menuju ke Rumah Sakit Cantia
ada terdapat banyak orang ;Bahwa sebelum kejadian Terdakwa memukul korban saksisempat bercerita dengan Terdakwa Alo ;Bahwa saat kejadian saksi melihat Terdakwa II Icent melakukanpemukulan terhadap korban dibagian belakang tubuh korbansedangkan Terdakwa III saksi tidak melihat memukul korban ;Bahwa saksi melihat Terdakwa III berada di tempat kejadian ;12Bahwa saksi melihat ada luka tikaman pada tubuh korban namunSiapa yang menikam korban saksi tidak melihatnya ;Bahwa korban di bawa ke Rumah Sakit Cantia
belakang korban sehinggasaksi Sony dan Robin langsung melerai/menahanTerdakwa I dan II agar berhenti memukuli korban ;e Bahwa ketika korban berjalan menuju ke arah bawahsaksi Ary Reidy Sondakh mengejar korban danmenikam korban dari arah belakang dan mengenadibagian pinggang belakang korban, akibatnyakorban jatuh dan mengeluarkan darah sehinggakorban berteriak kita so basah artinya kita sudahkena tikaman, sehingga korban langsung dibawa olehsaksi Soni Rengkung dan saksi Roby Turangan keRumah Sakit Cantia
98 — 83
dengan posisi saling berhadapan terdakwa kemudian menarikpisau yang yang diselipkan dipinggang celananya kemudian pisau dipegang dengantangannya dan oleh terdakwa pisau tersebut langsung ditusukkan kearah tubuhkorban , saat terkena tusukan korban langsung berjalan mundur dan tidak lamakemudian korban jatuh kebadan jalan, pada saat itu datang saksi Steven Lukar dansaksi Efraim Marentek mendekati korban dan melihat korban sudah terluka dibagiandada sebelah kiri, kemudian korban dilarikan dirumah sakit Cantia
Vawennsa Wowordokter pemeriksa pada Rumah sakit Cantia Tompasobaru korban MARTO WANT saatdiperiksa sudah meninggal dunia, paa diri korban ditemukan luka tusukan di dada kiriukuran luka dua centimeter kali tiga centimeter akibat persentuhan dengan bendatanjam ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338KUHPSubsidaitr :Bahwa Ia Terdakwa BELLY LENDO alias BELLY pada hari Minggu tanggal 9Juni 2013 sekitar jam 21.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanjuni
Vawennsa Wowordokter pemeriksa pada Rumah sakit Cantia Tompasobaru korban MARTO WANT saatdiperiksa sudah meninggal dunia, paa diri korban ditemukan luka tusukan di dada kiriukuran luka dua centimeter kali tiga centimeter akibat persentuhan dengan bendatanjam ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (3) KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa/ Penuntut Umum tersebut Terdakwadan Penasihat Hukumnya menyatakan tidak akan mengajukan keberatan/ Eksepsi;Menimbang, bahwa
Vawensa Wowor, Dokter pada RSU Cantia tertanggal 09 Juni2013, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang bernama Marto Waani,dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Pada pemeriksaan kami ditemukan orang tersebut sudah meninggal ;e Di temukan luka tikam dibagian dada sebelah kiri dengan ukuran luka duasentimeter kali tiga sentimeterKesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh karena persentuhan dengan benda tajamMenimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memperoleh faktafakta yangdidasarkan atas
Hari Andi Sihombing,SH
Terdakwa:
AFROLIO KAIRUPAN
76 — 43
CANTIA dengan hasil pemeriksaan terdapatluka robek akibat benda tajam di kepala bagian kiri saksi korban PAULUSTAMBINGON dengan ukuran panjang 10 (Sepuluh) senti meter dan lebar3 (tiga) senti meter.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal354 ayat (1) KUHPidana;SubsidairBahwa terdakwa AFROLIO KAIRUPAN, pada hari Minggu, tanggal 28Februari 2021 sekira jam 01.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu ditahun 2021 bertempat di Desa Tambelang Jaga Il Kecamatan MaesaanKabupaten
CANTIA dengan hasil pemeriksaan terdapatluka robek akibat benda tajam di kepala bagian kiri saksi korban PAULUSTAMBINGON dengan ukuran panjang 10 (Sepuluh) senti meter dan lebar3 (tiga) senti meter.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal351 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2021/PN Amr1.
CANTIA dengan hasil pemeriksaan terdapat Iluka robek akibat bendatajam di kepala bagian kiri saksi korban PAULUS TAMBINGON denganukuran panjang 10 (Sepuluh) cm dan lebar 3 (tiga) cm;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa membenarkan keterangannya dalam BAP;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 43/Pid.Sus/2021/PN Amr Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Februari2021 sekitar jam 01.30 Wita; Bahwa peristiwa
Cantia dengan hasil pemeriksaan terdapatluka robek akibat benda tajam di kepala bagian kiri saksi korban PaulusTambingon dengan ukuran panjang 10 (Sepuluh) sentimeter dan lebar 3(tiga) sentimeter;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaancampuran berbentuk kumulatif subsidaritas yaitu
Cantia dengan hasilpemeriksaan terdapat luka robek akibat benda tajam di kepala bagian kiri saksikorban Paulus Tambingon dengan ukuran panjang 10 (Sepuluh) cm dan lebar 3(tiga) cm;Menimbang, bahwa Terdakwa membawa senjata berupa cakram(parang) dengan ciriciri terbuat dan besi biasa dengan panjang besi 67 cm,panjang gagang 17 cm terbuat dan kayu mempunyai cincin, dengan panjangkeseluruhan 84 cm, lebar besi bagian tengah 7,5 cm, dan bagian tengah sampaikedua ujung sisinya tajam dan berujung runcing
16 — 0
PUTUSANNomor 2605/Pdt.G/2019/PA.Jbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan MengurusRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Ngeseng RT.003 RW.006 Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam KabupatenJombang, dalam hal ini memilin domisili di Mess Pabrik PT.CKBF (Cantia
Bahwa setelah akad nikah antara Penggugat dan Tergugat tinggal di MessPabrik PT CKBF (Cantia Karya Breeding Farm) Japfa Comfeed Unit 16Dusun Dampak Desa Panglungan Kecamatan Wonosalam KabupatenJombang Provinsi Jawa Timur;5. Bahwa keharmonisan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat mulaigoyah dan mulai terjadi perselisihan yang menimbulkan pertengkaran yangtidak mungkin di damaikan lagi, yaitu pada sekiraawal tahun pernikahantepatnya sejak bulan Januari 2006, yang disebabkan antara lain :a.
Putusan No.2605/Pdt.G/2019/PA.Jbg(dua)minggu, dan Penggugat pada saat ini tinggal di Mess Pabrik PT CKBF(Cantia Karya Breeding Farm) Japfa Comfeed Unit 16 DusunDampak DesaPanglungan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Provinsi JawaTimur,sedangkan Tergugattinggal di Mess lain dalam satu komplek diPabrik PT CKBF (Cantia Karya Breeding Farm) Japfa Comfeed Unit 16DusunDampak Desa Panglungan Kecamatan Wonosalam KabupatenJombang Provinsi Jawa Timur, dan dalam kurun waktu tersebut sudah tidakada lagi
YOSI ALFRED HARTONO KOROMPIS, SH
Terdakwa:
FERKE MUMU ALIAS FERKE
65 — 22
Sri Alhasni selaku Dokter Pemeriksapada RS Cantia Tompasobaru dan Surat Keterangan Kematian No.059/SKK/RPO/II2018 tanggal 6 februari 2018 yang dibuat dan ditanda tangani oleh JONLY .T.KOMALING selaku Hukum Tua Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo KabupatenMinahasa Selatan (terlampir dalam berkas perkara)Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia tersangka FERKE MUMU alias FERKE pada hari Minggu tanggal 24Desember 2017 sekitar jam 00.30 wita atau setidaktidaknya
Sri Alhasni selaku Dokter Pemeriksapada RS Cantia Tompasobaru dan Surat Keterangan Kematian No.059/SKK/RPO/II2018 tanggal 6 februari 2018 yang dibuat dan ditanda tangani oleh JONLY .T.KOMALING selaku Hukum Tua Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo KabupatenMinahasa Selatan (terlampir dalam berkas perkara);Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (3) KUHPMenimbang, bahwa atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut, Terdakwadan Penasehat Hukumnya menyatakan telah mengerti
Sri Alhasni selaku DokterPemeriksa pada RS Cantia Tompasobaru, dengan kesimpulan : Pada tubuh Korban :1. Terdapat luka tusuk pada punggung kanan atas dengan kedalaman empatkoma lima sentimeter dan panjang tiga sentimeter;2.
Sri Alhasniselaku Dokter Pemeriksa pada RS Cantia Tompasobaru, dengan kesimpulan : Pada tubuh Korban :1. Terdapat luka tusuk pada punggung kanan atas dengan kedalamanempat koma lima sentimeter dan panjang tiga sentimeter;2.
Sri Alhasni selaku Dokter Pemeriksa pada RS Cantia Tompasobaru,dengan kesimpulan : Pada tubuh Korban : Terdapat luka tusuk pada punggung kanan atas dengan kedalaman empat komalima sentimeter dan panjang tiga sentimeter; Terdapat luka tusuk dipinggang kanan dengan kedalaman kurang lebih tujuhsentimeter dan panjang kurang lebih tiga sentimeter;Kesimpulan : pada pemeriksaan ditemukan luka tusuk akibat benda tajam.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah menuruthukum ;Menimbang
SYAHLAN MANNASSAL,SH
Terdakwa:
RIZKY SUMAMPOW alias KIKI
62 — 26
Sri Alhasni selakuDokter Pemeriksa pada RS Cantia Tompasobaru (terlampir dalam berkasperkara).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan diatas, terdakwa mengatakanmengerti atas isi dakwaan tersebut dan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut,Penuntut Umum telah mengajukan saksisaksi yang keterangannya dibawahsumpah sesuai dengan agamanya telah didengar dipersidangan dan padapokoknya
Sri Alhasni selaku DokterPemeriksa pada RS Cantia Tompasobaru (terlampir dalam berkas perkara).dengan hasil pemeriksaan : Korban datang dalam keadaan Sadar. Pada tubuh korban : luka dikepala sebelah kiri kirakira empatsentimeter kali dua sentimeter. Dilakukan jahit luka.
SriAlhasni selaku Dokter Pemeriksa pada RS Cantia Tompasobaru (terlampirdalam berkas perkara :Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis Hakim unsurDengan Sengaja menimbulkan rasa sakit atau lukaluka pada orang laintelah terpenuhi menurut hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsurdari dakwaan Pasal 351 ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya semua unsur dakwaan Pasal351 ayat (1) KUHP tersebut
119 — 128
menutup toko milik saksi, selanjutnyasaksi mendengar ada suara minta tolong, kemudian saksi melihat korban MeidiTimporok yang masi diatas motor sambil memegang pinggang sebelah kanan yangsudah berlumuran darah dan mengatakan kepada saksi Rudi tolong pa kita, orang sotikang kita (Rudi tolong saya, seseorang telah menikam saya dan juga korban jugaberkata alo kawung pe anak so tikang kita (yang telah menikam saya adalah anakdari Alo Kawung), selanjutnya korban Meidi Timporok dibawa menuju ke RumahSakit Cantia
Alce Lendongan, dibawah sumpah, yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan terkait masalah penikaman ;Bahwa saksi adalah istri korban ;Bahwa yang menikam korban adalah Terdakwa di depan kios milik Sonny Liando,dan saksi hanya diberitahu oleh Kepala Lingkungan;Bahwa kejadiannya terjadi pada hari sabtu tanggal 24 Oktober 2015 jam 20.30 wita ;Bahwa saksi diberitahu bahwa korban sudah berada dirumah sakit selanjutnya saksilangsung datang ke Rumah Sakit Cantia
namunsaksi melihat korban membawa motor dan sudah berlumuran darah sambil berteriakminta tolong;Saksi tidak melihat kejadian penikaman tersebut ;Bahwa pada waktu itu saksi berada didepan toko, selanjutnya saksi mendengar adasuara minta tolong, kemudian saksi melihat korban Meidi Timporok yang masi diatasmotor sambil memegang pinggang sebelah kanan yang sudah berlumuran darah dan13berteriak meminta tolong, setelah melihat kejadian tersebut selanjutnya korban MeidiTimporok dibawa menuju ke Rumah Sakit Cantia
terdakwa, kemudian terdakwa mencabut sebilah pisau yang sebelumnyatelah diselipkan dipinggang sebelah kanan dan langsung menusuk korban pada bagianbelakang pinggang sebelah kanan hingga menembus pada perut bagian depan ;Bahwa setelah terdakwa menikam korban, selanjutnya terdakwa meninggalkan lokasikejadian untuk menyerahkan diri kepolisi sedangkan korban juga pergi meninggalkanlokasi kejadian, untuk meminta pertolongan kepada saksi Florce Repi kemudian korbanMeidi Timporok dibawa menuju ke Rumah Sakit Cantia
membelakangi terdakwa, kemudian terdakwa mencabut sebilah pisau yang sebelumnyatelah diselipkan dipinggang sebelah kanan dan langsung menusuk korban pada bagian belakangpinggang sebelah kanan hingga menembus pada perut bagian depan ;Menimbang, bahwa setelah terdakwa menikam korban, selanjutnya terdakwameninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban juga pergi meninggalkan lokasi kejadian untukmeminta pertolongan kepada saksi Florce Repi, selanjutnya korban Meidi Timporok dibawamenuju ke Rumah Sakit Cantia
57 — 27
oon cecccecececeeeeeeees TETA LEMBANG Almarhum (Orang tuaPenggugat) = ss6 sacs sas CANTIA HASSA PASAPAN : LORENTINA RANTE ; dan ; BERNARD PASAPAN ;2. Bahwa pada tanggal 29 Maret 2006 di Sangbua, keempatahli waris tersebut sepakat memecah Sertifikat HakMilik Induk yaitu membagi 3. (tiga) petak tanahperumahan dengan ketentuan batas batas tanah pecahantiap petak sebagai berikut ; a.
22 — 17
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Zhareef Salee Bin Anuchai Salee) terhadap Penggugat (Atika Cantia Saraswati Binti Ramelan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah)
75 — 19
kalinya korban masih sempat melarikan diri namun sudah tidaksampai dirumahnya korban jatuh saat itu juga Terdakwa masih menikamkorban yang ketiga kalinya dan mengena dibagian belakang tubuh korban,saat Terdakwa melakukan perbuatannya ada yang melihat yaitu lelakiDEMAS ARINGKING pada saat itu langsung menahan Terdakwa namunTerdakwa berontak sambil berteriak "kalau perlu saya bunuh dia" Terdakwakemudian pergi meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah,korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cantia
kalinya korban masih sempat melarikan diri namun sudah tidaksampai di rumahnya korban jatuh saat itu juga Terdakwa masih menikamkorban yang ketiga kalinya dan mengena dibagian belakang tubuh korban,saat Terdakwa melakukan perbuatannya ada yang melihat yaitu lelakiDEMAS ARINGKING pada saat itu langsung menahan Terdakwa namunTerdakwa berontak sambil berteriak "kalau perlu saya bunuh dia" Terdakwakemudian pergi meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah,korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cantia
Lalu datang lelaki Demas Aringking menolong Korban sambilmenahan Terdakwa yang masih emosi selanjutnya Korban dibawa ke RumahSakit Cantia Tompaso baru untuk dirawat namun dalam perjalanan Korbanmeninggal dunia.
ASWANIDAR RITONGA Binti H. AHMAD YAZID RIT
Tergugat:
CANDRA NASUTION Bin SAIPUL ABDI NASUTION
20 — 6
Tergugat menikah pada hari Sabtu tanggal 29Nopember 2003 dan terdaftar pada Kutipan Akta Nikah Urusan AgamaKecamatan Rantau Utara sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor :522/12/XlI/2003 tanggal 1 Desember 2003.Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di Sirandorung dirumah sendiri selama 12 tahun kemudian pindah ke Perisai sampai denganberpisah.Bahwa Penggugat dan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya suamiistri (bada dukkul), dan dikaruniai keturunan 3 (tiga) orang anak yangbernama: CANTIA
108 — 22
Indra Krisman SilaenPut.Perkara No. 77/PID/2019/PT.MND hal 6 dari 23 Halamandokter pada Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru yang melakukan pemeriksaanpada Korban Alex Tumiwa pada tanggal 21 Desember 2018 jam 22.35 witadengan hasil pemeriksaan :1. Korban datang dalam keadaan tidak sadar penuh;2. Tanda Vital : Tekanan Darah 50/pp, Pernafasan R:35, Nadi = N:100x/mtidak kuat angkat;3. Pada tubuh korban :1.
Indra Krisman Silaendokter pada Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru yang melakukan pemeriksaanpada Korban Alex Tumiwa pada tanggal 21 Desember 2018 jam 22.35 witadengan hasil pemeriksaan :1. Korban dating dalam keadaan tidak sadar penuh;2. Tanda Vital : Tekanan Darah 50/pp, Pernafasan R:35, Nadi = N:100x/mtidak kuat angkat;3. Pada tubuh korban :1. Terdapat Iluka terbuka pinggiran rata dibagian bawah perut sebelahkiri dengan ukuran kurang lebih 16 (Enam belas) cm x 2 (dua) cm;2.
Indra Krisman Silaendokter pada Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru yang melakukan pemeriksaanpada Korban Alex Tumiwa pada tanggal 21 Desember 2018 jam 22.35 witadengan hasil pemeriksaan :1. Korban dating dalam keadaan tidak sadar penuh;2. Tanda Vital : Tekanan Darah 50/pp, Pernafasan R:35, Nadi = N:100x/m tidakkuat angkat;3. Pada tubuh korban :Put.Perkara No. 77/PID/2019/PT.MND hal 15 dari 23 Halaman1.
25 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan dispensasi kawin bagi anak Pemohon yang bernama Silvi Cantia Binti Suyoto dengan Rama Saputra Bin Gianto;
- Memerintahkan kepada Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci untuk melaksanakan pernikahan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp380.000.- (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah)
FLORENCIA TIMBULENG, SH
Terdakwa:
Jemmy Komaling
72 — 38
Silaen selaku dokter pada RS Cantia dengan hasil sebagai berikut :1. Korban datang dalam keadaan sadar;2.
Silaenselaku dokter pada RS Cantia;Fotocopy Kutipan Akte Kelahiran Nomor 455/DKCS/2013 atas namaANAK KORBAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 15 Desember2013;Laporan Sosial ABH Korban Anak ANAK KORBAN yang dikeluarkan olehSatuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten Minahasa Selatan pada Januari2021;Laporan Sosial ABH Saksi Anak Maria Lausan yang dikeluarkan olehSatuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten Minahasa Selatan pada Maret2021;Menimbang,
Silaen selaku dokter pada RS Cantia dengan hasil sebagaiberikut :1. Korban datang dalam keadaan sadar;2.
Indra K.Silaen selaku dokter pada RS Cantia dengan hasil sebagai berikut :1. Korban datang dalam keadaan sadar;2.
Terbanding/Terdakwa I : Brayen Mamahit alias Ayen
Terbanding/Terdakwa II : Rivlandy Manorek alias Vendy
Terbanding/Terdakwa III : Sutomo Partasuanda
Terbanding/Terdakwa IV : Ricky Wauran alias Tila
85 — 23
Cantia Tompasobaru; Perbuatan mereka Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP.ATAU Bahwa terdakwa BRAYEN MAMAHIT Alias AYEN baik sendirisendirimaupun secara bersamasama dengan Terdakwa II RIVLANDY MANOREKAlias VENDY, Terdakwa III SUTOMO PARTASUANDA, dan Terdakwa IVRICKY WAURAN Alias TILA, pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020sekitar jam 20.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalambulan Januari tahun 2020, bertempat di Kantor Koramil 1302 18Tompasobaru
Cantia Tompasobaru; Perbuatan mereka Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.
84 — 28
melerai perkelahian antaraterdakwa dengan korban namun karena korban terus menyerangterdakwa sehingga pada saat itu terdakwa langsung mencabutpisau yang ada dipinggangnya dan menusukkan kearah korbansebanyak 1 (satu) kali dan mengena dibagian dada sebelah kirikorban, pada saat korban sudah terluka korban langsung berlaridan menjauhi terdakwa dan kemudian korban jatuh dan langsungdiangkat oleh saksi RANDY RAFI PUTRA MOMONGAN dan saksiBRYAN WENAS untuk menolong korban dan langsung membawakerumah sakit Cantia
Ferdinan Mangundap selaku dokterpemeriksa pada Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru.Menimbang, bahwa penusukan yang dilakukan olehTerdakwa dapat dianggap sebagai suatu upaya yang dilakukannyasecara sadar beserta segala akibatnya.. Apabila dihubungkandengan rumusan teori tentang sifat kesengajaan (Do/us Malus)",maka perbuatan Terdakwa merupakan upaya yangHalaman 20 dari 24 halaman Putusan Pidana No. 74/Pid.B/2011/PN.Amgdikehendakinya.