Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 126/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 5 Oktober 2016 — Edwin ( Pemohon )
263
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari EDWIN ditambah menjadi EDWIN CAREVIN TAN; 3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan resmi Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk melakukan pencatatan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : EMPATRATUS DELAPANPULUH TIGA/1994, atas nama EDWIN ditambah menjadi EDWIN CAREVIN TAN, dengan membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut;4.
    diajukan dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYA:Menimbang, bahwa berdasarkan surat permohonan Pemohon tertanggal 19September 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTanjungpinang dibawah Register Nomor : 126/Pdt.P/2016/PN Tpg, Pemohonmengajukan permohonan sebagai berikut : Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2172040507940001 Tertanggal 31052016; Bahwa Pemohon ingin untuk menambah nama pemohon dari : Edwin di tambahmenjadi : Edwin Carevin
    Memberi Izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari : Edwinditambah menjadi : Edwin Carevin Tan;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaTanjungpinang untuk menambah nama pemohon dari : Edwin Ditambahmenjadi: Edwin Carevin Tan Sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : EMPATRATUS DELAPAN TUJUH TIGA/1994 tertanggal delapan Agustus seribusembilan ratus sembilan puluh empat Dengan memperlihatkan salinanpenetapan resmi dari penetapan ini;4.
    Saksi MIE DJUN :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon keponakan saksi;Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan untukmenambah nama Pemohon dari semula Edwin menjadi Edwin Carevin Tan ;Bahwa Pemohon berkeinginan menambah nama karena nama Pemohonterlalu pendek sehingga agak susah apabila mengurus dokumen keimigrasian;Bahwa Pemohon menambah nama untuk mempermudah membuat paspordan mengurus Visa apabila bepergian ke luar negeri;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut
    Batu Kucing Ri/Rw : 001/003,Kel/Desa : Seijang, Kecamatan Bukit Bestari (bukti P.1, P.2 dan P.5); Bahwa Pemohon dilahirkan di Tanjungpinang pada tanggal 5 Juli 1994 dengannama EDWIN (bukti P.3 dan P.4); Bahwa Pemohon berkeinginan menambah nama Pemohon yang semulaEDWIN ditambah menjadi EDWIN CAREVIN TAN; Bahwa Pemohon berkeinginan menambah nama karena nama Pemohonterlalu pendek sehingga agak susah apabila mengurus dokumen keimigrasian; Bahwa Pemohon menambah nama untuk mempermudah membuat paspordan
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari EDWINditambah menjadi EDWIN CAREVIN TAN;3.