Ditemukan 1 data
52 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
CATALER INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 793/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT CATALER INDONESIA, beralamat di Jalan Tol JakartaCikampek KM.37 Greenland International Industrial CentreAE No.2 Kota Deltamas, Sukamahi, Cikarang Pusat Bekasi,yang diwakili oleh Chiaki Agata, jabatan Presiden Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto No. 40
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT CATALER INDONESIA:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 4 April 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.