Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-05-2010 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 50/PID.B/2010/PN-DUM
Tanggal 17 Mei 2010 — Baharuddin alias Jon bin Ahmad Taher
9214
  • .- 1 (satu) helai celana Jeans warna biru keabuan merek Cavisco.- 1 (satu) helai baju kaus warna merah tua merek perfec style.- 1 (satu) unit HP merek Nokia type RM 272 Model 3500c.- 1 (satu) buah tas warna hitam kombinasi Kuning.- 1 (satu) buah buku simpan pinjam Rosdiana merek campus.- 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima an.
    kalau adabeberapa nasabahnya yang sudah mulai macet dalam pemabayaran;e Bahwa benar terdakwa pernah dihukum selama 15(lima belas) tahun karena kasusperampokan yang didahului dengan kekerasan sampai meninggalnya korban;e Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa merasa bersalah, menyesal dan berjanjitidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah pula diperlihatkan barang bukti berupa :e 1 (satu) jaket warna biru merek hundred;e 1 (Satu) helai celana Jeans warna biru keabuan merek Cavisco
    secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Baharuddin alias Jon bin Ahmad Taher denganpidana penjara selama 1/5 (lima belas) tahun.3 Menetapkan agar lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.4 Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5 Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) jaket warna biru merek hundred.1 (satu) helai celana Jeans warna biru keabuan merek Cavisco