Ditemukan 5 data
Fitri Julianti, SH
Terdakwa:
ARIA DIMAS PANGESTU als CEBUL bin AGUS HIDAYAT
29 — 5
- Menyatakan Terdakwa Aria Dimas Pangestu als Cebul Bin Agus Hidayat tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk secara tanpa hak atau melawan hukum menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
Fitri Julianti, SH
Terdakwa:
ARIA DIMAS PANGESTU als CEBUL bin AGUS HIDAYAT
Terdakwa:
Eko Purnomo alias Cebul, S.Pd Bin Sholeh
54 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa EKO PURNOMO alias CEBUL, S.Pd.
Terdakwa:
Eko Purnomo alias Cebul, S.Pd Bin SholehMenyatakan Terdakwa Eko Purnomo alias Cebul, S.Pd. bin Sholeh bersalahmelakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah BPKB sepeda motor YAMAHA VIXION warna merah tahun2015 type: 2TP Nopol AG 5558 YAD, Noka: MH3RG1810FK046229Nosin: G3E1E004636 An.
Kabib Tohari sebesarRp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum atas permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya,sedangkan Terdakwa menyatakan tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :Pertama:Bahwa terdakwa EKO PURNOMO Alias CEBUL, S.Pd Bin SHOLEH padahari Minggu tanggal 9 September 2018 sekira jam 18.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu di bulan
4.000.000, (empatjuta rupiah) kepada terdakwa dan sepeda motor Yamaha Vixion dengannomor Polisi AG 5558 YAD diserahkan oleh terdakwa kepada saksi KABIBTOHARI Bin SARNI untuk digadai tanpa seizin saksi SUGENG WIDODOBin SURONO selaku pemilik asli sepeda motor tersebut.Akibat perbuatan terdakwa, saksi SUGENG WIDODO Bin SURONOmengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 372KUHP.ATAU Kedua:Bahwa terdakwa EKO PURNOMO Alias CEBUL
Unsur barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah subyek hukumbaik orang atau badan hukum yang telah didakwa melakukan tindak pidana dankepadanya dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum pidana.Dalam perkara ini, subyek hukum yang juga telah didakwa oleh Penuntut Umummelakukan tindak pidana adalah Terdakwa EKO PURNOMO alias CEBUL,S.Pd bin SHOLEH dengan identitas sebagaimana disebutkan dalam suratdakwaan dan Terdakwa membenarkan identitasnya tersebut.
Menyatakan Terdakwa EKO PURNOMO alias CEBUL, S.Pd bin SHOLEHterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGGELAPAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah BPKB sepeda motor YAMAHA VIXION warna merah tahun2015 type: 2TP Nopol AG 5558 YAD, Noka: MH3RG1810FK046229Nosin: G3E1E004636 An.
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Eko Purnomo alias Cebul, S.Pd Bin Sholeh
63 — 6
M E N G ADI L I
- Menyatakan Terdakwa EKO PURNOMO alias CEBUL, S.Pd bin SHOLEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
,MH
2.Siti Kartinawati, SH
Terdakwa:
Eko Purnomo alias Cebul, S.Pd Bin SholehMenyatakan Terdakwa Eko Purnomo alias Cebul, S.Pd. bin Sholeh terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Eko Purnomo alias Cebul, S.Pd.bin Sholeh berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman karena Terdakwa menyesali perbuatannya;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum atas pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya,sedangkan Terdakwa menyatakan tetap dengan pembelaanya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengandakwaan sebagai berikut :PERTAMA :Bahwa ia terdakwa EKO PURNOMO Alias CEBUL
MH1KEV4111K365152, No.sin.KEV4E1366175 miliknya kepada terdakwa karena ia percaya dengan kata kata yang diucapkan oleh terdakwa dengan sangat meyakinkan sehinggatergerak hatinya untuk meminjamkan sepeda motor miliknya , akibatperbuatan terdakwa, saksi MASRUR ASTOKI Bin MISNI mengalami kerugiankurang lebih sebesar Rp..4.000.000, ( empat juta rupiah) .Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 378 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.ATAU KEDUA :Bahwa ia terdakwa EKO PURNOMO Alias CEBUL
Unsur barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah subyek hukumbaik orang atau badan hukum yang telah didakwa melakukan tindak pidana dankepadanya dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum pidana.Dalam perkara ini, subyek hukum yang juga telah didakwa oleh Penuntut Umummelakukan tindak pidana adalah Terdakwa EKO PURNOMO alias CEBUL,S.Pd bin SHOLEH dengan identitas sebagaimana disebutkan dalam suratdakwaan dan Terdakwa membenarkan identitasnya tersebut.
Menyatakan Terdakwa EKO PURNOMO alias CEBUL, S.Pd bin SHOLEHterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENIPUAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
62 — 34
Babul Huda Kecamatan Bangkinang KabupatenKampar atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk Daerah HukumPengadilan Negeri Bangkinang dengan sengaja melakukan kekerasan alau ancamankekerasan, memuksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujukanak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cebul, perbuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa kejadian tersebut bermula ketika saksi REPI Als KIPI yang berusia 4 (empat)tahun (
76 — 49
jari tengah terdakwa kedalam alat kelamin saksi Gabriella Linciea selama kurang lebih1 menit yang mana kondisi alat kelamin saksi Gabriella Lincieamengalami sakit ketika terdakwa memasukkan jari tengahnyake dalam alat kelamin saksi Gabriella Linciea; Bahwa setelah terdakwa selesai memasukkan jari tengahtangan kirinya kemudian terdakwa berkata kepada saksiGabriella Linciea jangan kasih tahu mama, ; Bahwa terdakwa tidak ada membekap mulut saksi GabriellaLinciea ; Bahwa terdakwa melakukan perbuatan cebul