Ditemukan 1 data
HERMAN R. DETA, SH
Terdakwa:
DONI BANGNGU alias PAK DONI
91 — 0
strong>enipuan;
- Menjatuhkanpidana atas diriTerdakwa DONI BANGNGU alias PAK DONIdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan;
- Menyatakan Pidana yang dijatuhkandikurangkan seluruhnya dari penahanan yang telah dijalani;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkanbarang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil merek Suzuki Celerio