Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PA TAKALAR Nomor 67/Pdt.G/2020/PA.Tkl
Tanggal 28 Mei 2020 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Mobil Suzuki CELARIO, warna putih, tahun perolehan 2019 dengan nomor polisi DD 1553 VN.
  • Menghukum pemohon dan termohon untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagaimana pada petitum angka 3.1. dan 3.2.

    Mobil Suzuki CELARIO warna putih tahun perolehan 2019 dengannomor polisi DD 1553 VN.Menjadi milik pihak kedua (termohon)hlm. 3 dari 22 halaman, Perkara Nomor 67/Pdt.G/2020/PA Tkl.3. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini.Berdasarkan alasan/dalildall di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Takalar memeriksa dan mengadili perkara ini denganmemanggil Pemohon dan Termohon, dan selanjutnya menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi:PRIMAIR1.
    Mobil Suzuki CELARIO, warna putih, tahun perolehan 2019dengan nomor polisi DD 1553 VN.Menjadi milik pihak kedua (termohon)4. Menghukum pemohon dan termohon untuk mentaati isi kesepakatantersebut.5.
    Mobil Suzuki CELARIO, warna putih dengan nomor polisi DD 1553VN.hlm. 5 dari 22 halaman, Perkara Nomor 67/Pdt.G/2020/PA Tkl.3.
    Mobil Suzuki CELARIO, warna putih, tahun perolehan 2019 dengannomor polisi DD 1553 VN.3.
    Mobil Suzuki CELARIO, warna putih, tahun perolehan 2019dengan nomor polisi DD 1553 VN.4. Menghukum pemohon dan termohon untuk mentaati isi Kesepakatanperdamaian sebagaimana pada petitum angka 3.1. dan 3.2.5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar kepada termohon : Nafkah iddah sebanyak Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Mutah sebanyak Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah).Dibayarkan sebelum ikrar talak diucapkan.6.