Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 49/Pid.B/LH/2020/PN Bkl
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
1.TINDAH
2.SUPRIYONO
3.KHOIRUL ANAM
38415
  • 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti hukuman penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit truck merk Izuzu Nopol B-9213-IV serta STNKnya atas nama PT Sandang Mutiara cemerkang