Ditemukan 2 data
11 — 5
M E N E T A P K A N
1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan para Pemohon sebagian dengan verstek;
3.Menyatakan bahwa almarhumah Junati alias Jumiati binti Cengu alias Sumang yang telah meninggal dunia pada tanggal 25 April 2023 di Suka Maju adalah Pewaris;
4.Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Junati alias Jumiati binti Cengu alias Sumang adalah :
4.1.Hasnawati
95 — 40
Agung Tresna No.7 Denpasar, Bali, berdasarkan Surat Kuasa Khususdengan Hak Substitusi Nomor : 1452/1951/VIIV/2020, Tertanggal 3 Agustus 2020 ;DAN :PEMERINTAH PROVINSI BALI, (diwakili olehWelyan KOSIGL) j~~ nnn nn wn nnnn nnn nnennINCON @SI1a n== nnn nnn nnn nen cnn cen cence cenGu bermnur Bali ; =Jl.Basuki Rahmat Niti Mandala Denpasar ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. Nama : IDA BAGUS GEDE SUDARSANA,Jabatan : Kepala Biro Hukum Setda Prov. Bali;2. Nama : NGURAH SATRIA WARDANA, S.H.