Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 94/Pid.B/2019/PN Pkl
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Eko Hertanto S.H
Terdakwa:
GHONI MAGHDIYAN Bin ALIMIN
262
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Nomor Polisi G-5895-FH warna hitam beserta STNK-nya, dikembalikan kepada Terdakwa;
    • 2 (dua) unit salon masing-masing merk Cervin Vega dan ACR warna hitam beserta prancahnya, dikembalikan kepada Saksi Korban RISQON TIYANTO Bin SUPARTO.

    6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).

    bersalahmelakukan tindak pidana pencuriansebagaimanadakwaan tunggal Penuntut Umum;Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 94/Pid.B/2019/PN PKI Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan; Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Nomor Polisi G5895FH warna hitam beserta STNKnya, dikembalikankepada Terdakwa; 2 (dua) unit salon masingmasing merk Cervin
    Di terasrumah Saksi Korban Terdakwa mengambil prancah tempat salon milikSaksi Korban dan diletakkan di dasbor tengah sepeda motor.Kemudian Terdakwa kembali ke teras rumah mengambil 1 (satu) unitsalon merk Cervin Vega warna hitam milik Saksi Korban danmeletakkannya di jok belakang sepeda motornya. SelanjutnyaTerdakwa kembali ke teras rumah mengambil 1 (satu) unit salon merkACR warna hitam milik Saksi Korban dan meletakkannya di jokbelakang sepeda motor di atas salon pertama.
    Saksi RISKON TIYANTO Bin SUPARTO, t Bahwa Saksiyang merupakan Saksi Korban' mengertidihadapkan di persidangan sehubungan tindak pidanapencurian salon beserta prancah miliknya; Bahwa barangbarang yang dicuri adalah2 (dua) unit salonmasingmasing merk Cervin Vega dan ACR warna hitambeserta prancahnya; Bahwa kejadiannya pada Hari Minggu Tanggal 20 Januari 2019dan Saksi menyadari kehilangan pada pukul 02.00 WIB; Bahwa salon beserta prancah tersebut terakhir Saksi letakkandi teras rumahnya di Ds.
    SaksiKASBOLAH Bin DARJI,Bahwa Saksiyang merupakan teman Saksi Korban mengertidihadapkan di persidangan sehubungan tindak pidanapencurian salon beserta prancah miliknya;Bahwa barangbarang yang dicuri adalah2 (dua) unit salonmasingmasing merk Cervin Vega dan ACR warna hitambeserta prancahnya;Bahwa kejadiannya pada Hari Minggu Tanggal 20 Januari 2019dan Saksi diberitahu Saksi Korban pada keesokan harinya;Bahwa kemudian Saksi diberitahu Saksi Korban yangmencurigai Terdakwa dan langsung mengecek facebook
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 94/Pid.B/2019/PN PkI 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio Nomor Polisi G5895FHwarna hitam beserta STNkKnya, dikembalikan kepadaTerdakwa; 2 (dua) unit salon masingmasing merk Cervin Vegadan ACR warna hitam beserta = prancahnya,dikembalikan kepada Saksi Korban RISQON TIYANTOBin SUPARTO.6.
Register : 29-07-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PA SERANG Nomor 1207/Pdt.P/2022/PA.Srg
Tanggal 22 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
91
  • Menetapkan anak yang bernama: Putra Devin Pratama, laki-laki, lahir di Jakarta, 28 November 2019, adalah anak biologis dari Pemohon I (Cervin Oktaviansyah bin Hendra Subarnas) dengan Pemohon II Devitasari binti Edy Jabar;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Register : 28-08-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 448/PID.B/2014/PN.RHL
Tanggal 24 Nopember 2014 — - MAAT ALIAS MAAT BIN ARIFIN - FERNANDO MANIK ALIAS NANDO - ADE SYAHPUTRA ALIAS ADE BIN SUDIRMAN
4513
  • ., kemudian terdakwa I bersama denganterdakwa III, dan saksi HENDRI Bin YUNUS bersama dengan terdakwa II langsungberangkat menuju kota Bagansiapiapi, sesampainya dikota Bagansiapiapi dan berhentidisebuah bengkel tempel ban yang sudah tutup, sambil menunggu mangsa (target), tidakbeberapa lama kemudian melintas 2 (dua) unit sepeda motor yaitu saksi korbanRAMSES EFANDRI NAINGGOLAN Alias BATAK berboncengan dengan saksiARIANTO Alias ABI Alias BIA dan saksi WILLIAM CERVIN Alias WILLIAMberboncengan dengan
    milikterdakwa II dengan memboncengi terdakwa III., kemudian terdakwa I bersama denganterdakwa III, dan saksi HENDRI Bin YUNUS bersama dengan terdakwa IJ langsungberangkat menuju kota Bagansiapiapi, sesampainya dikota Bagansiapiapi dan berhentidisebuah bengkel tempel ban yang sudah tutup, sambil menunggu mangsa (target), tidakbeberapa lama kemudian melintas 2 (dua) unit sepeda motor yaitu saksi korbanRAMSES EFANDRI NAINGGOLAN Alias BATAK berboncengan dengan saksiARIANTO Alias ABI Alias BIA dan saksi WILLIAM CERVIN