Ditemukan 1 data
Dimpos Darwin Purba
31 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Nomor: AL.536.0048468 tanggal 24 Januari 2014 atas nama Cesien Daniel Purba, dari Dimpos Purba menjadi Dimpos Darwin Purba;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Negeri Majalengka untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Majalengka untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Nomor: AL.536.0048468 tanggal 24 Januari 2014 atas nama Cesien Daniel Purba, dari Dimpos Purba menjadi Dimpos Darwin Purba;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);