Ditemukan 1 data
21 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi nikah kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Tuti Awaliyah binti Tarsudi untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Ahmad Muzaki bin Chadisin;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 365.000,00,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);