Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 552/Pid.B/2015/PN JMR
Tanggal 20 Oktober 2015 — Firman Ansori Bin Sanadin
242
  • CHADLORI AMAdengan jarak dua sampai tiga meter melaju samasama dari Barat ke Timur, dijalan umum jurusan Jember SurabayaBahwa selanjutnya, pada saat mau sampai di depan rumah makan sotoLamongan, masuk Dusun. Krajan Kidul, Desa. Rambigundam, Kecamatan.Rambipuji, Kabupaten.
    CHADLORI AMAdengan jarak dua sampai tiga meter melaju samasama dari Barat ke Timur, dijalan umum jurusan Jember Surabaya.Bahwa selanjutnya, pada saat mau sampai di depan rumah makan sotoLamongan, masuk Dusun. Krajan Kidul, Desa. Rambigundam, Kecamatan.Rambipuji, Kabupaten.
    CHADLORI AMA meninggaldunia, sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum Nomor : 42/A.36.7.21/2015 tertanggal 14 Mei 2015 yang ditandatangani oleh dr.
    Ama oleh kendaraan Pick Up Suzuki TS150Nopol P9335KV yang dikemudikan oleh Terdakwa yang mengakibatkanHal. 14 dari 18 Putusan Nomor 552/Pid.B/2015/PN JMRkorban Chadlori Ama lukaluka sebagaimana diterangkan dalam Visum EtRepertum Nomor: 42 /A.36.7.21/2015 tertanggal 14 Mei 2015 yangditandatangani oleh dr.
    Unsur mengakibatkan orang lain meninggal duniaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan sebagaimana diterangkan oleh saksi Taufiqurrohman dan saksiFarcis Leonor Ririnama yang dibenarkan oleh Terdakwa, akibat kecelakaan lalulintas sebagaimana dipertimbangkan diatas, korban Chadlori Ama telahmeninggal dunia setelah dirawat selama kurang lebih 10 (sepuluh) hari diRumah Sakit Daerah dr.
Register : 12-03-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 538/Pdt.G/2019/PA.Ba
Tanggal 25 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muzamil Bin Chadlori) terhadap Penggugat (Ninah Binti Tarmo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).