Ditemukan 1 data
60 — 12
Memberi izin kepada Pemohon (Fauzi bin Buchari Muslim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Chadriah Fitriani binti Misran) didepan sidang Mahkamah Syariyah Sabang;3. Menghukum Pemohon untuk memberikan uang kepada Termohon:- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);- Nafkah untuk 2 (dua) orang anak sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa dan mandiri;4.