Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN REMBANG Nomor 25/Pid.B/2018/PN Rbg
Tanggal 26 Maret 2018 —
Terdakwa:
Chamidun Bin Chadrowi
235
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa CHAMIDUN Bin CHADROWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua yaitu melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo.

    Terdakwa:
    Chamidun Bin Chadrowi