Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 04-07-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 1351/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 30 Nopember 2016 — Penggugat :
NINUK NURUL CHAEDAH Binti M. CHAERON
Tergugat:
ZULHAMBLI Bin H. ZEIN MUHAMMAD
6121
  • Penggugat :
    NINUK NURUL CHAEDAH Binti M. CHAERON
    Tergugat:
    ZULHAMBLI Bin H. ZEIN MUHAMMAD
    AKTA PERDAMAIANNomor 1351/Pdt.G/2016/PA.DpkPada hari ini Rabu tanggal 30 November 2016, dalam persidanganPengadilan Agama Depok yang mengadili perkara tertentu dalam tingkatpertama, telah datang menghadap :Ninuk Nurul Chaedah binti M.Chaeron, usia 43 tahun, agama Islam,pekerjaan swasta, beralamat tinggal di Jalan Kerja Bakti RT.005 RW. 09 No. 11 Kramat Jakarta Timur, dalam hal inimemberikan Kuasa kepada Hakim Torong, S.H., PristaTarigan, 5.H dan Pengadilen Ginting, S.H., Advokat danKonsultan Hukum
    DpkBahwa penyelesaian perdamaian yang dikehendaki oleh kedua belahpihak adalah dengan mendasarkan pada Surat Perjanjian Perdamaian yangdibuat dan ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat pada tanggal 19November 2016, sebagaimana tersebut di bawah ini Kami yang bertanda tangan di bawah ini :1, Ninuk Nurul Chaedah binti M.Chaeron, usia 43 tahun, agama Islam,pekerjaan swasta, beralamat tinggal di Jalan Kerja Bakti RT. 005 RW.09 No. 11 Kramat Jakarta Timur, untuk selanjutnya disebut sebagaiPIHAK PERTAMA
    Bahwa Para Pihak terlebih dahulu menerangkan antara Pihak pertamadan Pihak Kedua telah terjadi perselisihan yang menyangkut HartaBersama (Harta Gono Gini) maupun Perwalian Anak, yang diproses diPengadilan Agama Depok dalam perkara perdata terdaftar Nomor1351/Pdt.G/2016/PA.Dpk. dimana dalam perkara tersebut Pihak pertama(Ninuk Nurul Chaedah binti M.Chaeron) bertindak selaku Penggugatmelawan Pihak Kedua (Zulhambli bin H.Zein Muhammad) sebagaiTergugat;b.
    Menghukum kedua belah pihak berperkara (Ninuk Nurul Chaedah bintiM.Chaeron) dan (Zulhambli bin H.Zein Muhammad) untuk mentaati danmelaksanakan seluruh isi Perjanjian yang telah disepakati tersebut diatas, sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Perdamaian yangdibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak, tertanggal 19 November2016:3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.546.000.