Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2016 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 715/Pid.B/2016/PN Llg.
Tanggal 7 Februari 2017 — Terdakwa JUNI ANDIKA CHARDAH BIN INDRA GAFUR
11447
  • Menyatakan Terdakwa JUNI ANDIKA CHARDAH BIN INDRA GAFUR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Terdakwa JUNI ANDIKA CHARDAH BIN INDRA GAFUR
    Nama lengkap : JUNI ANDIKA CHARDAH BIN INDRA GAFUR2. Tempat lahir : Sugilahan (Muara Enim)3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun /27 Juni 19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Il Desa Karang Rindu Kec.Karang RambangKapak Tengah Kota Prabumulih7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Juni Andika Chardah Bin Indra Gafur ditahan dalam tahanan rutanoleh:. Penyidik sejak tanggal 17 September 2016 sampai dengan tanggal 6 Oktober2016.
    Pid.B/2016/PN Llg. tanggal 17 November 2016 tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 715/Pid.B/2016/PN LlIg. tanggal 17November 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa JUNI ANDRIKA CHARDAH
    BIN INDRA GAFURtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 36 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dalamdakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana penjara terhadap JUNI ANDRIKA CHARDAH BININDRA GAFUR selama 3 (tiga) Tahun dikurangi selama terdakwa ditahandengan perintah terdakwa tetap ditahan serta membayar denda sebesarRp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah), Subsidair 6 (enam) bulan
    Menetapkan agar terdakwa JUNI ANDRIKA CHARDAH BIN INDRAGAFUR membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah).Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 715/Pid.B/2016/PN Llg.Menimbang, bahwa atas tuntutan Pidana (Requisitoir) Jaksa PenuntutUmum tersebut, terdakwa mengajukan Pembelaan yang pada pokoknyaterdakwa tidak bersalah melakukan perbuatan seperti dakwaan PenuntutUmum;Menimbang, bahwa atas Pembelaan terdakwa tersebut, Jaksa PenuntutUmum menanggapinya dipersidangan yang pada pokoknya
    Menyatakan Terdakwa JUNI ANDIKA CHARDAH BIN INDRA GAFURtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menyimpan secara fisik dengan cara apapun yangdiketahuinya merupakan rupiah palsu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itudengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) bulan;3.