Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 1845/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 9 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
84
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Sandyka Harya Yudanta Bin Sakam) terhadap Penggugat (Ratu Chaerani Thayib Binti Ade Chaeratu Thayib);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 835.000,00,- ( delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;