Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-01-2013 — Upload : 23-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 4996/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 14 Januari 2013 — MUTOLIKAH
154
  • Menyatakan bahwa nama HAIFA CHAHNA CHANDITA ,Perempuan , lahir di Kabupaten Blitar pada tanggal 01 06 - 2011 , adalah anak kandung ke 2 (dua) dari pasangan suami isteri : PENDI dengan MUTOLIKAH ;----------------3.
    telah mengajukan permohonan tanggal 10Oktober 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Blitardengan register perkara Nomor : 4996/Pdt.P/2012/PN.Blt. yang pada pokoknyamengemukakan halhal sebagai berkut :e Bahwa Pemohon, telah melangsungkan perkawinan dengan seorang Lakilaki,bernama PENDI pada tanggal 26 Desember 2006 di Kabupaten Blitar,sebagaimana bukti Kutipan Akta Nikah No. 718/12/XII/2006 ;e Bahwa kelahiran anak dari suami istri MUTOLIKAH dengan PENDI yangbernama : HAIFA CHAHNA
    Sipil KabupatenBlitar ;e Bahwa karena kelalaian/ketidaktahuan dari Pemohon sehingga kelahiranPemohon tersebut bellum dilaporkan/didaftarkan ke Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, dan untuk mendapatkanAkte Kelahiran anak Pemohon tersebut, maka diperlukan Penetapan dariPengadilan Negeri Blitar ;Berdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon memohon agar Pengadilan NegeriBlitar memberikan Penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonanPemohon tersebut, menyatakan bahwa HAIFA CHAHNA
    WIWING ENDANG SUBIATIyang telah memberikan keterangan dibawah sumpah, yang pada pokoknyamenerangkan bahwa benar HAIFA CHAHNA CHANDITA lahir di Kabupaten Blitarpada tanggal 01 06 2011 adalah anak Perempuan dari suamiistri : PENDIdengan MUTOLIKAH ; 2222 n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn ne nen eeeTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas; 222202 022 202 e nnn =Menimbang, bahwa dari bukti P1 sampai dengan P 6 dan keterangan saksisaksi
    diperoleh fakta bahwa benar HAIFA CHAHNA CHANDITA lahir di KabupatenBlitar pada tanggal 01 06 2011 adalah anak perempuan dari suami istri : PENDIdengan MUTOLIKAH 22 nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nenMenimbang, bahwa berdasarkan fakta diatas, maka permohonan Pemohontentang pengesahan kelahiran anak Pemohon yang terlambat didaftarkan/dicatatkanserta penerbitan Akte Kelahirannya adalah tidak bertentangan dengan peraturanperundangundangan, khususnya Undangundang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi
    Mengabulkan permohonan Pemohon ."77Menyatakan bahwa nama HAIFA CHAHNA CHANDITA ,Perempuan , lahir diKabupaten Blitar pada tanggal 01 06 2011 , adalah anak kandung ke 2(dua) dari pasangan suami isteri : PENDI dengan MUTOLIKAH $;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau PejabatPengadilan Negeri yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan inikepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBlitar untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkanAkte
Register : 12-01-2022 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 251/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 31 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Moenais) ;
  • Menetapkan anak bernama Chahna Alindra Najwa, umur 5 tahun, dan Radea Humeera Nor Jehan umur 3 tahun berada di bawah Hadlanah Penggugat;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;